Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Visa merupakan salah satu syarat yang harus disiapkan saat ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk memperoleh visa, seseorang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kedutaan besar negara tujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut cara membuat visa ke luar negeri:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara atau Verifikasi Dokumen
Saat ini visa sudah bisa dibuat secara online dengan cara mengecek website kedutaan besar atau kedubes negara tujuan secara berkala untuk mendapat informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang diperlukan.
Setelahnya, biasanya Anda akan diarahkan menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk melengkapi data diri dan reservasi jadwal verifikasi. Usai mengisi data diri, nantinya akan ada pemberitahuan melalui email terkait lokasi dan waktu verifikasi atau wawancara akan dilaksanakan.
Untuk beberapa negara, seperti Amerika Serikat, biasanya pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.
Setelah menyelesaikan pembayaran, proses pendaftaran dapat dilanjutkan. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara atau verifikasi dokumen, Anda juga akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran.
Adapun, tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen pasti tetap ada.
2. Menyiapkan dokumen
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja atau belajar, dokumen keuangan, jadwal perjalanan atau tiket pesawat, dan surat keterangan kesehatan.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Jika diperlukan)
Bawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.
4. Proses Pengambilan
Pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam sehari. Biasanya paling cepat sekitar 4 hari kerja, jika jumlah pemohon tidak banyak. Selanjutnya, update akan dikirim melalui SMS atau email terkait perkembangan proses visa yang telah diajukan.
Selain mengurus secara pribadi, jika dirasa terlalu sulit atau ada kendala lain, mengurus visa lewat agen wisata bisa menjadi solusi. Dengan catatan, kedubes negara tujuan memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya dapat dilakukan oleh agen wisata yang telah ditunjuk.
Jika boleh agen wisata bebas, hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Biasanya, pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui.