Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bendungan Kuningan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Agustus 2021. Nantinya, bendungan tersebut tak hanya berfungsi sebagai irigasi tapi bisa juga dimanfaatkan untuk wisata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bendungan ini juga berpotensi untuk meningkatkan kawasan wisata di Kuningan karena juga tidak jauh dari permukiman sehingga harus kita tata betul kawasannya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono lewat keterangan tertulis, Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bendungan tersebut memiliki volume tampung total sebesar 25,9 juta meter kubik. Pembangunannya melibatkan kerja sama antara Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung dengan daerah hulu yaitu Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat dan daerah hilir Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
Sekeliling bendungan dihiasi pemandangan hijau dari perbukitan. Pemerintah juga telah bekerja sama dalam penanganan aspek sosial dan lingkungan, serta penanganan cagar budaya dan cagar alam di sekitar bendungan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan pekerjaan pembangunan Bendungan Kuningan telah dimulai pada 2017 oleh PT. Wijaya Karya - PT. Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan selesai pada akhir tahun 2020.
Selain menyelesaikan pembangunan Bendungan Kuningan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 444 unit rumah khusus bagi masyarakat terdampak relokasi yang sebelumnya bermukim di area genangan pembangunan Bendungan Kuningan di Jawa Barat. Hunian tipe 28 meter persegi pada areal seluas 9,3 hektare telah dilengkapi dengan prasarana jalan, air bersih, listrik, SD Negeri, masjid serta lansekap yang tertata.