Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Turis Prancis Ditahan di Mesir gegara Bawa Patung Suvenir yang Dinilai Berusia 4.500 Tahun

Turis Prancis ini membeli suvenir yang dikira replika patung kuno Mesir di pusat perbelanjaan, tapi Bea Cukai menganggapnya asli.

10 Februari 2024 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para wisatawan mengunjungi objek wisata Piramida Giza di Giza, Mesir, Senin, 26 April 2021. Xinhua/Sui Xiankai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Liburan impian turis Prancis, Nathalie, ke Mesir berubah jadi mimpi buruk setelah dia dituduh menyelundupkan patung kuno. Dia mengira patung tersebut hanyalah replika barang antik biasa, tapi ternyata Bea Cukai menganggap itu merupakan peninggalan bersejarah berisa 4.500 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nathalie membeli patung itu dari pusat perbelanjaan sebuah hotel mewah. Turis berusia 56 tahun itu ditangkap di bandara Luxor dan ditahan di kantor polisi selama delapan hari. Dia kemudian didakwa dengan kepemilikan dan perdagangan barang antik.

Kronologi penahanan

Nathalie berlibur ke Mesir selama sepuluh hari bersama teman-temannya. Dia mengunjungi beberapa situs arkeologi terkenal di negara tersebut. Kelompok tersebut mengatakan kepada Ouest France bahwa pada hari terakhir, mereka pergi ke hotel kelas atas dan membeli patung logam tersebut sebagai suvenir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami ingin melakukannya dengan cara yang benar,” kata teman Nathalie, Nicolas, yang ikut traveling bersamanya, menjelaskan mengapa kelompok itu pergi ke toko kelas atas Winter Palace Hotel.

Nathalie sendiri mengatakan, karena vendornya sudah mapan, ia yakin membeli di toko tersebut akan bebas risiko. Dia pun membeli patung seharga €250 atau sekitar Rp4,2 juta. “Saya sangat tertarik dengan benda ini, sosok kecil bercawat, duduk sambil memegangi lutut. Saya tidak menyangka itu tidak akan memberi saya keberuntungan,” katanya kepada surat kabar Prancis Le Figaro.

Dia dan kelompoknya dijadwalkan pulang dari Bandara Luxor. Seperti wisatawan lain, dia melewati bagian dari pemeriksaan keamanan, kopernya diperiksa dengan X-ray. Saat itulah staf Bea Cukai merasa melihat benda yang aneh. Bea Cukai lalu menghubungi para ahli, dua dari tiga ahli yang dipanggil mengatakan mereka yakin patung itu adalah barang antik yang mungkin berusia hingga 4.500 tahun. 

Polisi kemudian membawa Nathalie ke kantor polisi Luxor yang kemudian menyimpulkan bahwa patung itu bukanlah replika, melainkan patung asli yang berusia 4.500 tahun.

Dianggap bersalah oleh polisi

Nathalie, yang seorang pengacara, dicurigai memperdagangkan barang antik. Pengacaranya yang ditunjuk pengadilan dilaporkan menjelaskan kepadanya bahwa dia dianggap bersalah dan harus meminta maaf kepada polisi.

“Sangat sulit melihat dia tidak membela kepentingan saya,” kata Nathalie yang mengaku terpaksa tidur di kamar berukuran 10 meter persegi bersama 40 orang tahanan lainnya.

Dua hari kemudian, Nathalie hadir di hadapan hakim berbahasa Prancis. Untuk menunjukkan bahwa patung itu adalah replika, pemilik galeri dipanggil untuk memberikan alamat bengkel pembuatan, di mana model serupa berjajar di rak.

Hakim menerima bahwa dia telah bertindak dengan itikad baik dan telah membeli patung itu dengan keyakinan bahwa itu adalah salinan suvenir dari sebuah artefak, bukan yang asli. Hakim menyatakan persidangan dihentikan, namun tetap tidak memberikan pembatalan resmi kepada Nathalie. 

Dilarang ke Mesir seumur hidup

Setelah delapan hari ditahan, Nathalie dapat meninggalkan Mesir pada 2 Februari 2024 dan diantar ke bandara oleh polisi dan petugas keamanan nasional sebelum menaiki penerbangan ke Paris.

Nathalie mengatakan, kasus itu membuat dia dilarang masuk wilayah Mesir seumur hidup. Namun, dia tidak ingin diam saja dianggap bersalah. Pengacaranya mengatakan dia akan mengambil tindakan agar larangan tersebut dicabut dan menerima pengakuan resmi atas pembatalan kasus tersebut.

EURONEWS | CONNEXION FRANCE

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus