Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Wisata ke Taman Renungan Bung Karno, Pohon Sukun Jadi Saksi

Kondisi Taman Renungan Bung Karno di Kabupaten Ende, Pulau Flores, NTT, kini memprihatinkan.

29 Juli 2020 | 10.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taman Renungan Bung Karno merupakan salah satu destinasi wisata sejarah yang berkisah tentang presiden RI pertama. Taman Renungan Bung Karno terdapat di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid berkunjung ke Taman Renungan Bung Karno pada Selasa 28 Juli 2020. Di kesempatan itu, dia prihatin dengan tempat bersejarah yang kondisinya tidak terawat. "Saya miris melihat taman ini," kata Jazilul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taman Renungan Bung Karno bersebelaahan dengan Pelabuhan Ende. Bung Karno pernah diasingkan di sana pada masa penjajahan Belanda. Di tempat ini, menurut Jazilul, Bung Karno merenung memikirkan dasar-dasar negara.

Di taman tersebut, tepat di bawah pohon sukun, menurut Jazuli, Soekarno mencurahkan pikiran untuk menemukan cara mempersatukan Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau dan beragam suku, bahasa, agama, dan adat istiadat.

"Terbukti apa yang ditemukan Bung Karno mampu mengikat bangsa ini," ujarnya. Pemikiran Soekarno itu kemudian diterjemahkan dalam Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jazuli menyayangkan kondisi Taman Renungan Bung Karno yang perlu banyak dibenahi. "Kita kurang memperhatikan dan memberi penghargaan pada jejak sejarah," ujarnya.

Di Taman Renungan Bung Karno ini, menurut dia, semestinya ada fasilitas pendukung, seperti perpustakaan dan laboratorium Pancasila. "Bila perlu, dijadikan tempat pendidikan kebangsaan selama dua hingga empat bulan."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus