Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisata Religi di Islamic Center NTB

Islamic Center Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu destinasi wisata religi di Kota Mataram, NTB.

6 Maret 2018 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara kawasan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB di Mataram, 11 Mei 2017. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Islamic Center Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu destinasi wisata religi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Di dalam Islamic Center ini terdapat Masjid Raya Hubbul Wathan dan empat menara, di antaranya Menara Asmaul Husna dengan tinggi 99 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain jemaah, setiap harinya sekitar 200 wisatawan mancanegara dan wisatawan Nusantara yang berlibur di Lombok datang melakukan salat lima waktu. Wisatawan bisa naik ke puncak menara menggunakan lift. Untuk pengunjung lokal dikenakan ongkos Rp 5.000 dan turis mancanegara Rp 10 ribu atau kurang dari satu dolar Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

''Tiketnya cukup murah,'' kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Islamic Center NTB Sulaiman Jamsuri kepada Tempo, Senin, 5 Maret 2018.

Tidak hanya wisatawan muslim yang boleh mendatangi Masjid Raya Hubbul Wathan di lantai dua. Nonmuslim dibolehkan masuk tapi diwajibkan mengenakan pakaian menutup aurat semacam jubah. Nantinya di lantai tiga akan disiapkan tourism zone (ruang area wisata), yang dilengkapi berbagai informasi. ''Sudah disiapkan lift khusus,'' ujar Sulaiman.

Kompleks Islamic Center NTB yang mulai dibuka untuk umum pada 16 Desember 2016 juga menampilkan foto-foto masjid dari berbagai desa di Lombok, yang dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid ini.

Pemerintah Provinsi NTB membangun Islamic Center di atas lahan seluas 74.749 meter persegi atau 7,47 hektare. Di bangunan masjid disediakan catwalk yang bisa didatangi nonmuslim untuk melihat-lihat. Selain ada masjid, di area ini juga kompleks pendidikan dan pusat pengkajian Islam yang menempati lokasi Masjid Raya Attaqwa.

Desain Islamic Center ini adalah karya dari pemenang lomba sebelum pembangunan. Sebuah menara masjid setinggi 99 meter dibangun dengan biaya Rp 32,718 miliar dari dana pengembangan masyarakat PT Newmont Nusa Tenggara. Menara itu diresmikan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi pada 2013. Peresmian menara itu mendahului bangunan lain di kompleks Islamic Center yang mulai dibangun pada 2010.

Menara ini bisa dipakai untuk melihat sekeliling Kota Mataram. Ukuran bagian bawahnya 16,5 x 16,5 meter yang memiliki empat jenjang View Deck. Yang pertama di ketinggian 26,55 meter persegi, kedua 47,60 meter, ketiga 65,1 meter, keempat 93,10 meter, dan ke lima di lantai puncak 99 meter. Ketinggiannya disamakan dengan Asmaul Husna atau jumlah nama baik Allah.

Untuk ke atas, bisa menggunakan tangga atau lift. Atap puncak bangunan di ketinggian 114 meter yang sesuai dengan jumlah surat dalam Al Quran, ditambah makara (penangkal petir) menjadi 126,25 meter.

Selain dibangun menara setinggi 99 meter itu, dibangun empat menara yang tingginya 66 meter. Keempat menara ini berada di sisi ujung bangunan utama masjid.

Untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan berkunjung jemaah dan wisatawan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia NTB melakukan Gerakan Bersih Destinasi Wisata, Senin, 5 Maret 2018. Dimulai oleh Sekretaris Daerah NTB Rosiady Sayuti, Ketua PHRI NTB Lalu Abdul Hadi Faishal, dibantu tim Karcher Indonesia mengerahkan peralatan pembersih karpet dan lantai pelataran, juga tempat wudu.

''Diharapkan bisa menjadi bersih selayaknya standar hotel bintang lima,'' ucap Rosiady Sayuti. Selama ini, Islamic Center NTB dikunjungi wisatawan mancanegara, dengan yang terbanyak berasal dari Malaysia. Mereka suka keliling kompleks Islamic Center.

SUPRIYANTHO KHAFID

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus