Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUDUK di kursi saksi, Suwandojo, 55 tahun, menatap tajam sembilan terdakwa pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia. Rabu pekan lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia menceritakan duitnya yang tiba-tiba raib dari rekeningnya. Dia mengetahui kehilangan itu pada 31 Agustus 2009, ketika hendak mengambil uang dari ATM di Perumahan Citra 2, Jakarta Barat. Transaksi gagal karena kartu ATM-nya ternyata diblokir bank.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo