Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Pemalsuan</B></font><BR />Bukti Tak Cukup untuk Adik Ayin

Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan terhadap dua adik Artalyta Suryani yang terjerat kasus penggelapan. Menggelinding ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

5 April 2010 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Pemalsuan</B></font><BR />Bukti Tak Cukup untuk Adik Ayin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SELEMBAR surat yang dikeluarkan Kejaksaan Agung itu benar-benar membuat Budhi Yuwono kecewa. Ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung, isi surat yang dikirim dua pekan lalu itu menegaskan sikap Kejaksaan Agung: setuju penuntutan terhadap Simon Susilo dan Aman Susilo dihentikan. ”Masak, yang mencuri buah kapuk tiga biji dihukum, kok yang menipu miliaran rupiah tidak dituntut,” ujar Direktur PT Bumirejo ini kesal.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus