Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Direktur Utama PT Berdikari Asep Sudrajat Sanusi:</font><br />Kalau Tak Mengancam, Tak Dapat Proyek Ini

5 Desember 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Direktur Utama PT Berdikari Asep Sudrajat Sanusi:</font><br />Kalau Tak Mengancam, Tak Dapat Proyek Ini
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek pengadaan pupuk membuat Asep Sudrajat Sanusi, Direktur Utama PT Berdikari, dan Anggiat I. Sitohang, Direktur Keuangan, "berkenalan" dengan Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua instansi penegak hukum tersebut mengendus dugaan korupsi di balik pengadaan pupuk biodekomposer dan pupuk hayati untuk 6,3 juta hektare lahan yang hancur itu. Salah satu yang ditelisik adalah rekayasa harga, yang dinilai merugikan keuangan negara. Sejumlah pejabat lain Berdikari juga sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan Agung. Berikut ini wawancara wartawan Tempo, Mustafa Silalahi, dengan Asep Sudrajat pertengahan November lalu. Asep didampingi, antara lain, Anggiat I. Sitohang dan Komisaris Utama PT Vitafarm Indonesia Jeffrie Margono.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus