Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyek pengadaan pupuk membuat Asep Sudrajat Sanusi, Direktur Utama PT Berdikari, dan Anggiat I. Sitohang, Direktur Keuangan, "berkenalan" dengan Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua instansi penegak hukum tersebut mengendus dugaan korupsi di balik pengadaan pupuk biodekomposer dan pupuk hayati untuk 6,3 juta hektare lahan yang hancur itu. Salah satu yang ditelisik adalah rekayasa harga, yang dinilai merugikan keuangan negara. Sejumlah pejabat lain Berdikari juga sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan Agung. Berikut ini wawancara wartawan Tempo, Mustafa Silalahi, dengan Asep Sudrajat pertengahan November lalu. Asep didampingi, antara lain, Anggiat I. Sitohang dan Komisaris Utama PT Vitafarm Indonesia Jeffrie Margono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo