Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>TENAGA KERJA</font><br />Menang Tak Membawa Hasil

Ratusan karyawan perusahaan gas menang gugatan sejak sepuluh tahun lalu. Tapi uang pesangon itu hingga sekarang tak kunjung bisa dieksekusi.

5 September 2011 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>TENAGA KERJA</font><br />Menang Tak Membawa Hasil
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

USIANYA 73 tahun. Rambut di kepalanya telah memutih semua. Namun Nicolas Lamardan selalu bersemangat jika membicarakan tuntutan atas uang pesangon kepada bekas perusahaannya, PT Pan Gas Nusantara. Jika dihitung dari segi waktu, sudah 13 tahun pria Maluku ini seorang diri mengurus tuntutannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus