Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font size=2 color=#FF0000>Seleksi KPK</font><br />Buldoser Turun Gunung

Sejumlah tokoh akhirnya ikut seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Soal masa jabatan belum putus.

21 Juni 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPANJANG pekan lalu jaringan telepon Rhenald Ka sali bertambah sibuk. Anggota Panitia Seleksi Pemilihan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini terus mengontak tokoh-tokoh yang dikenal punya integritas untuk mendaftar. Soalnya, hingga tiga hari menjelang penutupan pendaftaran Senin pekan lalu tak satu pun datang ke panitia.

Nama-nama yang dikontak Rhenald itu sudah diusulkan pelbagai kalangan: lembaga swadaya, komunitas kampus, kelompok diskusi, dan Forum Rektor. Sejumlah nama itu juga sudah dihubungi anggota panitia lainnya. Tapi rata-rata mereka menjawab ”belum niat bulat untuk mendaftar”. ”Karena itulah saya menghubungi mereka lagi,” ujar Rhenald.

Forum Rektor, misalnya, menyodorkan lima nama yang mereka anggap pantas menduduki kursi panas Ketua Komisi. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.; Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas; anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie; serta guru besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, dan guru besar Universitas Andalas, Saldi Isra. ”Mereka punya kombinasi pengetahuan di bidang hukum dengan keberanian bertindak,” kata Edy Suandi Hamid, Ketua Dewan Pertimbangan Forum.

Sebelum Forum mengumumkan, panitia sebenarnya sudah menghubungi nama-nama ini. Busyro Muqoddas, misalnya, sudah dihubungi tiga pekan lalu. Saat dihubungi, Busyro baru saja usai lari pagi di kediamannya, Pe rumahan Sekretariat Negara. ”Saya bilang, saya harus merampungkan dulu pekerjaan di Komisi Yudisial,” ujar Busyro.

Jabatan Busyro di Komisi berakhir 2 Agustus nanti. Komisi Yudisial kini juga tengah menjaring komisioner baru. Busyro sudah menyatakan tak berminat lagi duduk di lembaga tersebut. ”Biar ada regenerasi,” katanya. Senin pekan lalu, dosen Universitas Islam Indonesia itu akhirnya mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendaftar menjadi pemimpin KPK. ”Saya terpanggil karena korupsi sudah sistemik di negeri ini.”

Lain lagi dengan Jimly Asshiddiqie. Orang dekat bekas presiden B.J. Habibie itu tak mau dituduh sombong karena tak mendaftar, sedangkan, menurut dia, banyak orang mendorongnya ikut seleksi. Senin pekan lalu, Jimly mendaftar. ”Mudah-mudahan ada pengalaman saya yang bisa dimanfaatkan,” kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Adapun tiga calon pilihan Forum Rektor lainnya menyatakan tak ikut pemilihan. Mahfud memilih bertahan di Mahkamah Konstitusi dan mendukung Busyro, sedangkan Saldi dan Hikmahanto memilih tetap menjadi dosen.

Turun gunungnya para akademisi menambah ramai pemilihan Ketua Komisi untuk menggantikan Antasari Azhar yang dihukum karena didakwa sebagai otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Menurut Rhenald, hingga hari pendaftaran ditutup, peminat mencapai 427 orang. Dari jumlah ini, 127 orang masih harus melengkapi berkas persyaratan. ”Sehingga waktu pendaftaran diperpanjang lima hari,” katanya.

Peminat sebagian besar pengacara. Jumlahnya mencapai 78 orang. Lainnya pensiunan pegawai negeri 62 orang, purnawirawan tentara dan polisi 22 orang, akademisi 23 orang, jaksa dan pensiun an jaksa 9 orang, hakim 3 orang, serta dari kalangan swasta 72 orang.

Di mata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, dari jumlah itu, hanya ada enam yang dinilainya berkualitas. Selain Jimly dan Busyro, mereka adalah Bambang Widjojanto; Sugeng Te guh Santosa; bekas Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Faruk Muhammad; politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa; dan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Bali, I Wayan Sudiarta.

Bambang adalah pengacara Wakil Ketua KPK Bibit Rianto dan Chandra Hamzah, sedangkan Sugeng adalah kuasa hukum Ary Muladi, orang yang membuat kesaksian memberikan uang Anggoro Widjojo untuk menyuap Bibit dan Chandra.

Jimly, Busyro, dan Bambang juga mendapat nilai lebih di kalangan sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Ahmad Yani dari Partai Persatuan Pembangunan, misalnya, menilai Jimly dan Busyro paling pantas karena pengalaman dan rekam jejak mereka dalam menduduki jabatan publik. ”Ini dua nama yang saya usulkan ke panitia agar diminta mendaf tar,” katanya.

Adapun Syarifuddin Suding, anggota Partai Hati Nurani Rakyat, ”memi lih” Busyro dan Bambang. ”Bambang sudah teruji saat memimpin Ya yasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia,” ujarnya. Menurut Syarifuddin, sebagai pengacara, Bambang tak pernah mau membela pelaku korupsi. Suding meragukan Jimly, karena ahli hukum tata negara ini memilih mundur sebagai hakim konstitusi ketika tak terpilih lagi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Jadi, ”Jangan-jangan hanya untuk mengejar posisi,” katanya.

Panitia seleksi memang akan memi lih dua nama dari ratusan pendaftar itu. Setelah tes psikologi, membuat makalah, dan wawancara, dua calon itu akan diajukan ke Komisi Hukum DPR untuk dipilih salah satu. ”Akan kami pilih dua orang yang bisa menjadi buldoser di KPK,” kata Rhenald Kasali.

Menurut Rhenald, panitia akan memilih orang yang bisa membangkitkan kembali semangat para penyidik dan menegakkan kembali wibawa KPK. Dari pemaparan tiga pemimpin Komisi saat rapat dengan panitia, menurut Rhenald, terungkap saat ini mental karyawan dan para penyidik di lembaga itu rontok akibat kasus yang menimpa Antasari, mafia kasus, dan kri minalisasi Bibit-Chandra.

Data Indonesia Corruption Watch menunjukkan ada penurunan pena nganan kasus pada 2009 dibanding 2008. Pada 2008 ada 26 kasus yang menjebloskan 69 koruptor ke penjara. Tahun lalu kasus yang disidik hanya 23, dengan jumlah tersangka 49 orang.

Sejauh ini panitia belum membahas nama yang berkas riwayat hidupnya sudah masuk. ”Kami mendengarkan dan mempertimbangkan masukan siapa yang terbaik untuk KPK,” kata Rhenald. Menurut ahli manajemen Universitas Indonesia ini, masuknya nama tokoh yang sudah diakui integritasnya itu hanya untuk menambah bobot bagi calon yang bersangkutan.

Orang-orang yang disebut Teten ataupun yang dihubungi panitia rata-rata tak memiliki hubungan akrab dengan politikus di Senayan. Busyro mengaku tak mendekati para politikus sebelum membulatkan niat mendaftar. ”Dulu, waktu terpilih memimpin Komisi Yudisial, saya juga tak punya kenalan di Senayan, mengalir saja,” katanya. Sugeng Teguh Santoso menyatakan dirinya pasti bingung jika harus sowan ke DPR untuk mengenalkan diri. ”Paling juga tak ada yang mau milih saya, he-he-he…,” katanya santai. Ia menyatakan tak ambil pu sing dengan dukungan DPR.

Di balik ingar-bingar seleksi, sebetulnya masih ada yang mengganjal, yakni menyangkut masa jabatan pemimpin yang kelak terpilih itu. Ketua Panitia Patrialis Akbar mengatakan timnya sudah bulat memilih dua orang untuk menjabat selama empat tahun. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini, Presiden sudah setuju dengan sikap panitia ini.

Tapi Komisi Hukum DPR berkeras memilih ketua untuk masa kerja setahun saja. ”Tak ada tawar-menawar soal masa jabatan,” kata Suding. Menurut dia, masa kerja setahun ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang mengatur hal pimpinannya. Utusan pemerintah berkali-kali minta Dewan setuju pada pilihan empat tahun.

Tadinya panitia akan mendiskusikan soal ini sebelum DPR reses. Namun, hingga masa reses tiba mulai Senin pekan ini, pertemuan itu tak pernah terjadi. Perdebatan tentang empat atau satu tahun ini tampaknya bakal panas.

Bagja Hidayat, Ratnaning Asih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus