Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Siap Terlibat Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

KPK akan menjalin koordinasi dengan Kemenag dan BPH untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2025.

8 Januari 2025 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan keterangan mengenai pemanggilan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 2 Januari 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Langkah itu merupakan respons atas rencana pemerintah melibatkan komisi antirasuah mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan berkoordinasi sebagai tindaklanjut atas apa yang disampaikan presiden, dan KPK akan mengawal proses penyelenggaraan haji,” kata Tessa saat jumpa pers di gedung KPK, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia berharap keterlibatan KPK bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji. Selain siap mengawasi penyelenggaraan haji secara langsung, Tessa mengatakan saat ini juga terdapat sejumlah mantan pegawai komisi antirasuah di BPH.

“Saat ini ada beberapa kolega kita yang sudah dilantik dan ditempatkan di BPH, mereka adalah mantan-mantan pegawai KPK dan ditugaskan di sana untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo ingin KPK dilibatkan untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Selasa, 7 Januari 2025.

DPR dan pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun ini sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya ditanggung pemerintah dan 38 persen ditanggung oleh masing-masing jemaah.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus