Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

4 Kasus Peretasan: Dari Aktivis Hingga Akademisi

Aksi peretasan marak terjadi. Kali ini menimpa situs berita Tempo.co.

21 Agustus 2020 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi peretasan marak terjadi belakangan ini. Terakhir, situs berita Tempo.co terkena peretasan pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Berikut catatan Tempo ihwal peretasan yang terjadi tidak hanya kepada media, tapi juga aktivis dan mereka yang vokal terhadap kebijakan pemerintah. 

1. Situs Tempo.co

Aksi peretasan terjadi sekitar pukul 00.40 WIB, Jumat, 21 Agustus 2020. Saat diretas tampilan ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah. Adapun Tempo membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial.

Bagi Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra berbagai upaya mengganggu tersebut masuk dalam kategori upaya pembungkaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Peretasan Akun Twitter Pandu Riono

Akun Twitter milik pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono diduga diretas pada 19 Agustus 2020. Akun pribadinya @drpriono tiba-tiba mengunggah dua foto. Isi narasi dalam cuitan tersebut mengandung kalimat 'mamah muda' dan 'mamah kedua'. Saat dikonfirmasi, Pandu membenarkan peretasan tersebut. "Ya," kata dia pada Rabu petang, 19 Agustus 2020.

Sebagai pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Pandu vokal terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19. Belum lama ia menilai obat Covid-19 buatan Universitas Airlangga, TNI, dan BIN belum diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Dia juga mendesak pemerintah menghentikan rapid test dalam penanganan wabah Covid-19. “Stop lah semua rapid test, karena itu tidak perlu,” kata dia dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 4 Juli 2020.

3. Ravio Patra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyebut Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) yakni Ravio Patra ditangkap polisi pada 22 April 2020.

Damar menjelaskan penangkapan ini berawal ketika Ravio bercerita bahwa WhatsApp-nya diretas oleh seseorang. "Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan 'You've registered your number on another phone', lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ucap dia.

Kemudian Damar bergegas melaporkan ke pihak resmi WhatsApp. Melalui Head of Security WhatsApp dibenarkan bahwa ada insiden pembobolan.

Ia mengatakan pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut.

Setelah dua jam, WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai pelaku telah disebar pesan palsu berisi nada provokasi.

4. Rocky Gerung

Politikus Partai Demokrat mengabarkan bahwa akun Twitter milik pengamat politik, Rocky Gerung diretas. “Breaking news, akun twitter Rocky Gerung dihacked,” kata Rachland melalui akun Twitternya, @RachlandNashidik, Kamis, 17 Oktober 2019

Rachland melalui akun Twitternya, @RachlandNashidik, mengatakan pelaku peretasan menghapus akun Rocky yang telah memiliki pengikut sekitar 1,3 juta itu.

Selanjutnya, kata dia, si peretas juga membuat akun imitasi atas nama Rocky Gerung. “Kebebasan berpendapat bisa begitu menakutkan bagi sebagian orang,” kata Rachland.

Baca juga: Baca Tuntutan KAMI, Rocky Gerung: Pasang Kuping Baik-baik
 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus