Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

5 Fakta Mengenai Teror di Sigi Sulawesi Tengah

Aksi teror kembali terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah mengalami penganiayaan

1 Desember 2020 | 07.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (kedua kanan) meninjau lokasi serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020. Hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala bersama Kepolisian setempat masih berupaya mengejar para pelaku. ANTARA/Humas Polres Sigi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi teror kembali terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Jumat, 27 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pelaku juga membakar enam rumah warga dan satu rumah tempat pelayanan umat. Sekretaris Desa Lembantongoa Rifai mengatakan kejadian ini menyebabkan sejumlah warga yang bermukim dekat rumah korban bersembunyi, mengungsi, dan ada pula yang melarikan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso mengatakan Di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, ada sekitar 50 rumah transmigrasi setempat dan dari semua rumah itu hanya sembilan yang dihuni tetap.

Dari sembilan rumah yang dihuni itu, bukan hanya warga dari satu suku dan agama saja, sehingga di sana terjalin toleransi yang sangat bagus di lokasi itu. “Jelas tujuan pelaku melakukan aksinya agar terjadi perpecahan kesatuan, khususnya menjalang Pilkada ini, karenanya jangan sampai terprovokasi,” kata Baso pada Ahad, 29 November 2020.

Berikut ini adalah fakta-fakta mengenai peristiwa tersebut.

1. Kronologi kejadian

Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso mengatakan kekerasan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA Jumat 27 November 2020, di salah satu rumah warga di Desa Lembatongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang didatangi delapan OTK.

“Masuk lewat belakang mengambil beras kurang lebih 40 kilogram, setelah itu melakukan penganiayaan tanpa ada stamen apa pun, menggunakan senjata tajam,” kata Baso, Ahad, 29 November 2020.

Tidak sampai di situ, Baso menambahkan para pelaku kemudian membakar sekitar enam rumah warga setempat. “Saya sendiri sudah cek langsung ke TKP kemarin dan dari enam rumah ini empat yang terbakar habis dua hanya dapur bagian belakang itu pun bukan rumah inti rumah tambahan beratapkan alang-alang,” jelasnya.

2. Pelaku diduga Mujahidin Indonesia Timur Poso

Kepala Kepolisian Resor Sigi Ajun Komisaris Besar Yoga Priyahutama menduga pelaku kekerasan menyebabkan korban jiwa di Desa Lembatongoa, Sigi, Sulawesi Tengah adalah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

“Terindikasi seperti itu ada kemiripan dari saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto, ada kemiripan. Terindikasi,” kata Yoga Priyahutama yang dihubungi ANTARA di Palu, Sabtu, 28 November 2020.

Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ia meyakini pelaku di balik aksi kekerasa itu adalah Mujahidin Indonesia Timur. "Memang pelakunya adalah kelompok MIT. Ini adalah sisa-sisa kelompok Santoso yang tersisa beberapa orang lagi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Ahad, 29 November 2020.

3. Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutuk teror oleh Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Ia menyebut teror yang menewaskan empat orang itu di luar batas kemanusiaan dan harus segera diusut.

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah-tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," kata Jokowi, dalam keterangannya, Senin, 30 November 2020.

Jokowi mengatakan bahwa hal ini adalah tragedi kemanusiaan. Karena itu, selain menyampaikan ungkapan bela sungkawa pada keluarga korban, Jokowi mengatakan pemerintah juga akan memberikan santunan.

Selain itu, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air agar tetap tenang. Ia menegaskan agar semua rakyat harus menjaga persatuan namun juga tetap waspada. Ia mengatakan semuanya harus bersatu melawan terorisme.

4. Aparat dikerahkan

Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku. Bahkan Jokowi meminta agar jaringan itu dibongkar sampai ke akar-akarnya. "Saya juga telah memerintah Kapolri dan panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Jokowi.

Selaras dengan itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meminta Satuan Tugas Operasi Tinombala untuk bergerak mengejar kelompok yang dipimpin Ali Kalora itu. Selain itu, besok rencananya TNI ikut memberikan bantuan dukungan pasukan ke Poso untuk mendukung operasi ini.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya agar menembak mati anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang melawan. Idham mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan kelompok teroris yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat.

"Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” ujar Idham.

5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turunkan tim

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengusut insiden kekerasan yang diduga dilakukan kelompok teroris di Desa Lembantongoa tersebut. Tim akan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askar.

"Tim ini akan melihat langsung apa yang terjadi. Kami telah mengumpulkan berbagai informasi lapangan dan beberapa informasi penting lainnya," ujar Anam saat dihubungi Tempo pada Ahad, 29 November 2020.

CAESAR AKBAR | DEWI NURITA | EGI ADYATAMA | ANDITA RAHMA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus