Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

865 Pendatang Baru Tercatat Masuk DKI Jakarta dalam Periode 26-28 April 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023.

29 April 2023 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemprov DKI Jakarta tidak menghalangi para pendatang baru dari kota lain yang akan datang dan tinggal ke Ibukota DKI, pasca libur Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. Gelombang migrasi terbesar biasanya terjadi usai Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, pada periode 26-28 April 2023, tercatat terdapat 865 orang pendatang baru. Rinciannya adalah 848 orang migrasi permanen, dan 17 orang migrasi non permanen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi serta mendata pendatang baru di ibu kota, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun nonpermanen.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, untuk saat ini pendataan tidak dilakukan dengan operasi yustisi kependududukan, namun melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya, pendatang baru diwajibkan lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Budi menyebut, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma. 

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.

Pendataan pendatang baru bagian dari program nasional

Pendataan pendatang baru di Jakarta ini termasuk bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta penurunan angka stunting. 

Dalam hal ini, Disdukcapil DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan DInas Sosial DKI Jakarta dan DInas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta demi menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.

Selain itu, warga pendatang baru juga diimbau agar mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.  Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” ujar Budi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus