Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota kepolisian tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika membagi peristiwa ini dalam dua klaster, yakni dugaan tindak pidana perjudian dan insiden penembakan terhadap petugas saat bertugas. “Untuk perjudian, kami sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah barang bukti dari TKP, baik itu uang tunai Rp 21 juta maupun peralatan yang digunakan,” kata Helmy, Rabu, 19 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi telah menetapkan seorang tersangka dan masih membuka kemungkinan penambahan tersangka lainnya. Helmy menuturkan, sejauh ini, 16 saksi telah diperiksa, termasuk 13 anggota Polres yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empat saksi dari polisi, kata Helmy, menyatakan bahwa pelaku menggunakan senjata laras panjang dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi tersebut. "4 orang saksi melihat bahwa pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang."
Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kronologi pasti kejadian itu, termasuk apakah ada baku tembak atau petugas ditembak lebih dulu saat hendak melakukan penggerebekan. “Ini yang perlu kami luruskan,” ujar Kapolda.
Adapun dalam proses penyelidikan, lanjut Helmy, polisi menerapkan Scientific Crime Investigation. Polda Lampung telah melibatkan tim laboratorium forensik untuk menganalisis arah tembakan serta dokter forensik guna memastikan jenis luka yang menyebabkan kematian para korban.
Selain itu, penyidik juga mengambil swab residu jelaga dari pelaku guna membuktikan siapa saja yang menggunakan senjata api dalam insiden tersebut. “Semua proses penyidikan ini harus berdasarkan Scientific Crime Investigation,” ujar Kapolda menegaskan.
Saat ini, salah satu tersangka yang sudah diamankan berinisial Z, yang merupakan warga sipil dan juga pemain dalam judi sabung ayam tersebut. “Keberadaannya di TKP sudah jelas. Antara pengakuan dan keterangan saksi lainnya clear,” kata Kapolda.
Polisi masih mendalami apakah ada lebih dari tiga orang yang menggunakan senjata dalam peristiwa ini. Sebab, terdapat tiga jenis kaliber peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. “Belum tahu,” ujar Kapolda saat ditanya mengenai kemungkinan pelaku lebih dari satu orang.
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Ujang Drawis menyatakan dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota Polres Way Kanan masih berstatus saksi. Kedua prajurit itu, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah ditahan sejak Senin, 17 Maret 2025, tapi status hukumnya belum berubah. “Jadi, dua orang oknum (prajurit TNI AD) itu statusnya sekarang masih sebagai saksi ya,” kata Ujang.
Tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih mendalami kasus ini dan terus memeriksa saksi-saksi lain. Ia mengatakan bahwa penyidik membutuhkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.