Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ahli Bahasa Tak Mampu Pecahkan Kode Dokumen Kerajaan Ubur Ubur

Dokumen itu ditulis sendiri oleh Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, yang mengklaim dirinya sebagai raja Kerajaan Ubur Ubur.

24 Agustus 2018 | 08.22 WIB

Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com
Perbesar
Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Serang - Ahli bahasa belum dapat memahami dokumen yang ditulis Aisyah, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. "Ahli bahasa, juga penelitian dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat yang kami libatkan, masih mengalami kesulitan dalam memahami bahasa di tulisan tersebut," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Jumat, 24 Agustus 2018.

Menurut Komarudin, pelibatan ahli bahasa dalam penyelidikan itu sudah berjalan selama dua pekan. Namun sejauh ini belum ada yang bisa diungkap dari dokumen-dokumen tersebut. Dokumen yang sulit dipecahkan itu berupa sejumlah tulisan tangan yang sudah terjilid rapi.

Baca: Kerajaan Ubur-ubur Disebut Aliran Sesat, Apa Tanggapan MUI? 

Tulisan yang dibuat Aisyah itu berisi bahasa campuran Indonesia, Jawa, dan dikombinasikan dengan angka. Sekilas seperti rumus matematika, rumus fisika, dan rumus akuntansi. "Sering kali kami temukan kata kunci 5, kunci 6, kami tidak tahu apa maksudnya," kata Komarudin.

Tim penyidik sempat mengikuti alur tulisan tersebut dengan mengutak-atik angka dan huruf. "Tapi semakin ditelaah semakin pusing, enggak ketemu maksudnya apa," ucap Komarudin.

Kepada polisi, Aisyah mengaku menulis sendiri dokumen-dokumen itu. Adapun kalimat-kalimat yang ia torehkan di atas kertas putih itu berdasarkan bisikan gaib. "Pengakuannya itu langsung dibisikkan oleh sang yang tunggal Nyi Roro Kidul," tutur Komarudin.

Baca: Raja Kerajaan Ubur Ubur Telah Bertobat, Ini Pengakuannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aisyah, yang mengklaim dirinya sebagai raja Kerajaan Ubur Ubur, telah diamankan polisi setelah santer beredar bahwa kelompok itu mengajarkan aliran sesat.

Kediaman Aisyah, yang dijadikan markas kelompok Kerajaan Ubur Ubur, berada di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang. Rumah itu telah dikosongkan pada Senin lalu. Dugaan ajaran sesat dan menyimpang yang dilakukan wanita asal Sumedang, Jawa Barat, berusia 38 tahun itu seusai laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengajian di rumah itu dalam dua bulan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus