Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Herman Hery sempat syok saat dicopot dari Ketua Komisi Hukum.
Pencopotan itu diduga karena ia terbelit kasus korupsi paket bansos.
Kesayangan Megawati Soekarnoputri yang dianggap mencoreng partai.
DOKUMEN keputusan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat yang memindahkan Herman Hery dari Komisi Hukum ke Komisi Energi, Riset, dan Lingkungan Hidup beredar di grup WhatsApp pada Ahad, 14 November lalu. “Saya sudah menerima informasi itu dua hari sebelum keputusan itu disampaikan secara resmi,” ujar Masinton Pasaribu, anggota fraksi PDI Perjuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengirim pesan meminta semua anggota fraksi PDI Perjuangan tidak membuka informasi itu ke publik. Keputusan resmi fraksi baru berlaku setelah disampaikan kepada pimpinan DPR. “Kami semua diminta off the record,” ujar Masinton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan resmi penggeseran Herman disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto pada Selasa, 16 November lalu. Kursi yang ia tinggalkan bakal diisi Bambang Wuryanto, politikus senior PDIP. “Perpindahan ini murni atas pertimbangan rotasi dan penyegaran. Biasa saja, ini semacam tour of duty,” ujar Utut, mantan pecatur nasional.
Bambang Wuryanto menjadi anggota DPR sejak 2004. Politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu kini tercatat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. Megawati pernah mendaulatnya sebagai Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu dan Ketua Bidang Energi dan Pertambangan dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan 2019-2024.
Bambang ataupun Herman tak merespons permintaan wawancara baik lewat telepon maupun pesan pendek. Lewat akun Instagram-nya, @hermanherryntt, ia menyatakan siap mendapat penugasan baru oleh fraksi sebagai perpanjangan tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Sebagai petugas partai prinsip saya cuma satu, yakni memenangi pertempuran di medan mana pun saya ditempatkan oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, pimpinan partai yang saya cintai ini,” tutur legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur tersebut.
Permintaan off the record itu tak urung menjadi bahan perbincangan para politikus PDI Perjuangan di DPR. Sebagian anggota fraksi mensinyalir keputusan itu merupakan respons partai untuk mencegah dampak negatif dari kabar keterlibatan Herman dalam skandal distribusi paket bantuan sosial Covid-19 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejak kasus ini menyeruak pada akhir tahun lalu, nama Herman Hery dan Ihsan Yunus, juga anggota DPR dari PDI Perjuangan, ikut terseret. PDIP menganggap isu rasuah ini mencoreng nama partai. “Herman itu orang kepercayaan Ibu (Megawati). Tidak ada peristiwa lain yang menodainya selain masalah itu,” ujar seorang politikus yang berada di lingkaran Herman Hery.
Setelah dirotasi, menurut politikus tadi, Herman terguncang. Bagaimanapun kursi Ketua Komisi Hukum menjadi rebutan banyak partai karena koleganya di pemerintahan adalah lembaga-lembaga hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga KPK. Respons hangat yang biasanya ia perlihatkan kepada kolega sesama anggota fraksi tak lagi terlihat. Wajahnya kerap terlihat kuyu.
Ia baru terlihat normal ketika menyambangi ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan pada Senin, 22 November lalu. “Dia seolah-olah sudah bisa menerima keadaan sepekan setelah perpindahan komisi,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan Herman muncul setelah KPK membongkar korupsi pengadaan dan penyaluran paket bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial. Namanya disebut-sebut dalam sejumlah kesaksian persidangan mantan Menteri Sosial dan Wakil Bendahara PDI Perjuangan, Juliari Batubara, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam pelbagai kesaksian itu, Herman Hery disebut-sebut mendapat kuota penyaluran bantuan sosial untuk meredam dampak pandemi Covid-19 sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Ia menerima jatah penyaluran bantuan sosial lewat perusahaannya, PT Dwimukti Graha Elektrindo, dan lima perusahaan lain yang terafiliasi.
Saat membacakan vonis Juliari pada 23 Agustus lalu, anggota majelis hakim, Joko Subagyo, menyatakan hampir semua perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan bantuan sosial tak memiliki kualifikasi pelaksana proyek. “Seharusnya mereka tak ditunjuk,” ucapnya.
PT Dwimukti Graha Elektrindo merupakan perusahaan yang dirintis Herman Hery dan kini dikendalikan oleh keluarganya. Lini bisnis perusahaan yang berkantor di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, ini sejatinya bergerak di bidang elektronik.
Saat kasus korupsi bantuan sosial mencuat akhir tahun lalu, Herman membantah kabar bahwa ia menerima jatah penyaluran 7,6 juta paket bantuan sosial. Menurut dia, informasi itu hanya isapan jempol. “Jika dirasa ada yang dilanggar, silakan KPK periksa,” katanya.
•••
PERGESERAN kursi Dewan Perwakilan Rakyat di tengah pengusutan korupsi bantuan sosial tak hanya dialami Herman Hery. Jauh sebelum itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mencopot Ihsan Yunus sebagai wakil Ketua Komisi VIII, komisi yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Ihsan digeser menjadi anggota Komisi II, komisi yang membawahkan urusan pemerintahan.
Pencopotan ini berlangsung pada Januari lalu, di masa awal KPK menelusuri korupsi paket bantuan sosial. Ia disinyalir menjadi makelar dan menerima komisi proyek penyaluran bantuan sosial lewat orang kepercayaannya, Agustri Yogasmara.
Ihsan berulang kali membantah tudingan menerima komisi paket bansos. “Partisipasi saya bukan pengadaan (paket bantuan sosial), tapi program penyalurannya,” tutur Ihsan saat menjadi saksi Juliari Batubara di Pengadilan Korupsi Jakarta.
Permintaan mendapatkan jatah penyaluran bantuan sosial itu disampaikan Ihsan kepada Harry van Sidabukke, pengusaha yang menjadi perantara proyek bantuan sosial dengan PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude. Dalam kasus bantuan sosial ini, Ihsan diduga menerima kuota terbesar kedua setelah Herman Hery.
Seorang mantan penyidik yang pernah menelusuri perkara ini menyebutkan timnya pernah mengajukan permintaan izin penggeledahan rumah dan ruang kerja Ihsan kepada pimpinan KPK. Namun proposal itu ditolak.
Dampaknya, penyelidikan makin kabur dan ruwet karena ada indikasi dokumen penting yang tengah mereka cari menghilang saat Ihsan pindah ruangan kerja di DPR. “Ada indikasi rencana penggeledahan itu bocor,” ujar mantan penyidik tersebut.
Masinton mengaku tak mengetahui apakah motif pergeseran Herman Hery ataupun Ihsan Yunus adalah keterlibatan keduanya dalam kasus korupsi bantuan sosial. Menurut dia, keputusan untuk menggeser penugasan anggota pada komisi di DPR berada di tangan ketua umum partai lewat fraksi. “Kalau bicara persepsi, kesimpulannya bisa bermacam-macam,” ucapnya.
DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo