Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Alasan Ramyadjie Priambodo Kerabat Jauh Prabowo Membeli Mesin ATM

Mesin ATM yang disita polisi dari kamar Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh Prabowo, untuk membobol ATM diperolehnya dengan cara membeli.

19 Maret 2019 | 19.00 WIB

Ramyadjie Priambodo. Instagram
Perbesar
Ramyadjie Priambodo. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan mesin ATM yang disita dari kamar Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, tersangka dalam perkara pembobolan mesin ATM diperolehnya dengan cara membeli. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia dapat beli dari seseorang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Senin 18 Maret 2019.  Namun, dia tidak menyebutkan nama penjualnya. 

Argo mengatakan, saat ini kepolisian masih mencari pihak yang menjual mesin ATM tersebut ke Ramyadjie. "Orangnya masih dicari," ujarnya. 

Argo menyebutkan Ramyadjie membeli mesin ATM tersebut untuk mempelajari kelemahan mesin ATM. Saat ini penyidik sedang mendalami mekanisme skiming yang dilakukan Ramy

 Mesin ATM tersebut ditemukan saat kepolisian menggeledah apartmen Ramyadjie di Jakarta Selatan. Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan skimming, laptop, telepon genggam.

Menurut Argo, Ramyadjie Priambodo sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dia terpantau melakukan penarikan di sejumlah ATM di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan dalam aksinya kata Argo, Ramyadjie Priambodo menutupi dirinya dengan masker atau kerudung seperti perempuan agar tidak dikenali. "Pelaku menutupi diri dengan kerudung kayak perempuan agar di CCTV terlihat seperti perempuan," ujarnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus