Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023. Sidang dihadiri keluarga yang berharap Amar dihukum rehabilitasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aditya Zoni, adik Amar, mengatakan perbuatan kakaknya memang tidak dapat dibenarkan. "Tapi terus yang kami harapkan, Bang Ammar dirawat, direhab," ujar Aditya usai sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia datang bersama beberapa anggota keluarga Ammar Zoni yang lain. Mereka hadir duduk di kursi pengunjung ruang sidang untuk mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.
Ammar Zoni duduk bersebelahan di kursi pesakitan bersama sopirnya bernama Mustaqim yang turut jadi terdakwa dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut. Selain itu ada Rahmat Hidayat, teman Mustaqim, yang ikut terlibat membeli dua paket sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Rabu, 8 Maret 2023.
Aditya Zoni mengatakan kehadirannya hanya untuk mendukung kakaknya yang tengah mengikuti proses hukum. "Saya sebagai adik hanya bisa men-support Bang Ammar secara pribadi, secara mental, dan lain-lain," katanya.
Ammar Zoni hanya tersenyum dan irit bicara di hadapan para awak media saat sebelum dan sesudah persidangan. Dia tak banyak menjawab pertanyaan wartawan, selain menjawab soal kondisinya saat ini.
Sabu dari Kampung Boncos
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis itu pada Rabu, 8 Maret 2023. Awalnya, dia menyuruh sopirnya bernama Mustaqim untuk membeli sabu dengan mentransfer uang Rp 1.500.000.
Mustaqim bersama temannya bernama Rahmat Hidayat membeli dua paket sabu dengan berat bruto 1,04 gram di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kemudian mereka berdua ditangkap di pintu timur Ragunan sekitar pukul 19.30 WIB.
Ammar Zoni ditangkap di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada pukul 23.00 WIB. Dari hasil tes urine mereka bertiga dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Artis itu telah selesai rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Hasil asesmen tanggal 10 Maret dari lembaga itu menyatakan bahwa Ammar hanya pengguna narkoba.
Pilihan Editor: Sidang Pleidoi, Shane Lukas Merasa Jadi Korban Mario Dandy