Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

AMSI Jawa Timur Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Peliput Demo RUU TNI

Dua wartawan diduga mendapat kekerasan dari aparat saat meliput demo tolak RUU TNI di Malang pada Senin kemarin

26 Maret 2025 | 08.34 WIB

Seorang aktivis pers mahasiswa terluka saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan kantor DPRD Kota Malang, Minggu malam, 23 Maret 2025. Foto dokumentasi PPMI Kota Malang.
Perbesar
Seorang aktivis pers mahasiswa terluka saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan kantor DPRD Kota Malang, Minggu malam, 23 Maret 2025. Foto dokumentasi PPMI Kota Malang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Malang - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis peliput aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam insiden tersebut dua wartawan, Wildan Pratama dari Radio Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya. Dua jurnalis media arus utama dan delapan jurnalis mahasiswa diduga dianiaya aparat. Salah seorang jurnalis perempuan dari sebuah perguruan tinggi sempat mendapat pelecehan seksual secara verbal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

AMSI menilai tindakan represif oleh arapat sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa jurnalis mempunyai hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi. 

“Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi,” kata Ketua Umum AMSI Jawa Timur Yatimul Ainun, Senin, 25 Maret 2025.

Menurut Ainun, tindakan kekerasan yang terjadi di Surabaya dan Malang mencerminkan rendahnya pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan. “Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” kata Ainun.

AMSI juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan. Khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. 

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu supaya tidak terulang di masa mendatang. “Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media,” kata Ainun. 

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman tentang perlindungan wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di daerah konflik, yakni mendahulukan keselamatan karena tiada berita seharga nyawa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus