Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu publik digemparkan dengan kasus anak bunuh bapak kandung di sebuah ruko di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan remaja perempuan 17 tahun, KS, sebagai anak berhdapan dengan hukum. Belakangan, polisi menemukan bukti keterlibatan adik KS, yakni PA (16). "Setelah pendalaman secara intens melalui pendekatan Polwan, PA, adik KS juga terlibat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi di gedung Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Juni 2024.
Kecurigaan tentang keterlibatan PA muncul didasarkan atas rekaman kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 22 Juni 2024. Dalam rekaman itu terlihat KS keluar dari toko bersama adiknya. Dengan hasil penyidikan itu polisi saat ini menangani dua anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jasad S, 55 tahun, pertama kali ditemukan oleh karyawannya. Saat itu karyawan datang namun tpintu oko masih tertutup. Ketika pintu dibuka, dia melihat majikannya sudah tergeletak tak bernyawa. Dari hasil penyelidikan diketahui, S meninggal akibat ditusuk pisau dapur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan, KS nekat menusuk bapaknya lantaran sakit hati. Mereka sering dipukuli dan kerap tidak dikasih makan oleh korban. Kedua anak tersebut saat ini sedang menjalani observasi psikiatrikum di rumah sakit Polri Keramat Jati. Observasi dilakukan untuk mendalami kondisi kejiwaan anak.
Ade menyebut, sebelum terungkap bahwa PA terlibat, ada upaya KS untuk melindungi adiknya. Dia sepertinya tidak ingin sang adiknya dilibatkan dalam kasus ini. Namun karena polisi bekerja berdasarkan fakta, maka polisi tetap mengusut peristiwa tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.