Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Santoso meminta jajaran Polda Sulawesi Tengah menemukan pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong. Polisi, kata dia, juga perlu menemukan motif pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak boleh ada lagi peluru Polri yang dibeli dari pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk menembak rakyat sendiri,” kata Santoso lewat keterangan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Santoso menjadi salah satu anggota DPR yang melakukan kunjungan inspeksi ke Parigi Moutong. Belasan legislator itu berangkat ke Sulawesi Tengah setelah seorang warga bernama Erfaldi, 21 tahun meninggal karena diduga tertembak. Aldi tewas tertembak saat polisi membubarkan aksi demonstrasi menolak tambang emas di Desa Khatulistiwa, Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.
Peristiwa itu, kata dia, juga memperlihatkan aparat keamanan dan pemerintah masih gamang saat melakukan pembubaran demonstrasi.
Dia mengatakan demo memang hak masyarakat. Namun, polisi juga memiliki kewajiban membubarkan demonstrasi yang telah melewati pukul 18.00. Terlebih demo itu disertai pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan lebih dari 8 kilometer. Dia mengatakan pemblokiran jalan itu telah merenggut hak warga lainnya.
Selain itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu mengevaluasi izin pertambangan di Parigi Moutong yang ditolak warga.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah menginvestigasi dampak dari tambang emas yang dilakukan PT Trio Kencana di Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Aktivitas pertambangan itu diduga telah mencemari lingkungan, khususnya air.
Aktivitas tambang itu ditolak oleh warga setempat yang berunjuk rasa pada Sabtu, 12 Februari 2022 yang berujung tewasnya satu demonstran. Korban berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.
“Sebelum chaos pada Sabtu itu Walhi bersama dengan Jaringan Advokadi Tambang (JATAM) sudah melakukan investigasi, untuk penelusuran terkait dengan situasi lingkungan, sosial, dan politik,” ujar Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut Sunardi, izin usaha pertambangan PT Trio Kencana adalah eksplorasi emas di lokasi seluas 15.725 hektare. Proses izinnya sudah dilakukan sejak 2010, dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kemudian pada 2020 izin usahanya dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah, baru mulai tahun 2021, tepatnya September mulai beroperasi.
Dari lokasi seluas itu, terbagi menjadi dua yakni area penggunaan lahan (APL) sebanyak 83 persen, dan hutan lindung (HL) 17 persen. Selain itu, dia melanjutkan, di dalam APL terdapat pemukiman, perkebunan, dan persawahan. “Nah di dalam 83 persen itu terdapat air, kami menduga aktivitas tambang telah mencemarkan air, itu aspek lingkungannya,” katanya.
Baca: Komnas HAM Minta Polri Buka Identitas Pelaku Penembak Demonstran di Parigi