Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Kasus Dugaan Korupsi PGN

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kaitannya dengan kasus korupsi jual beli gas di PGN.

10 Februari 2025 | 11.50 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno menyapa masyarakat dan pegawai BUMN saat Festival Link Acara di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 7 April 2019. Festival ini bertujuan mendorong sinergi antar BUMN dalam semangat "one nation, one vision, one family for exellence". ANTARA/Zabur Karuru
Perbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno menyapa masyarakat dan pegawai BUMN saat Festival Link Acara di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 7 April 2019. Festival ini bertujuan mendorong sinergi antar BUMN dalam semangat "one nation, one vision, one family for exellence". ANTARA/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, hari ini. Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa Rini diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Tessa Mahardhika, pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain Rini, KPK juga memeriksa pegawai PT PGN atas nama Helmy Setiawan. Pada jadwal pemeriksaan, Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pegawai PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada 13 Mei 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT PGN pada tahun anggaran 2018-2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, penjelasan tentang konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan diumumkan secara lengkap setelah penyidikan rampung. Penyidik saat ini telah mencekal dua orang untuk bepergian ke luar negeri. Dua orang tersebut masing-masing berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus