Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tangkap Kurir Narkoba, Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

Dari keterangan kurir narkoba itu, polisi kini memburu Mail dan mendalami keterlibatan WNA asal Malaysia, Ling-ling Tan dalam jaringan ini.

11 Februari 2025 | 18.00 WIB

Polda Sumut menangkap kurir narkoba Andi Sahputra dari sebuah pondok nelayan di Jalan Silobaru, Kabupaten Asahan. Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi. Dok: Polda Sumut
Perbesar
Polda Sumut menangkap kurir narkoba Andi Sahputra dari sebuah pondok nelayan di Jalan Silobaru, Kabupaten Asahan. Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi. Dok: Polda Sumut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Medan - Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba, Andi Sahputra, 39 tahun. Warga Desa Percut, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang itu diringkus dari sebuah pondok nelayan di Jalan Silobaru, Kecamatan Silaulaut, Kabupaten Asahan. Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 pil ekstasi berwarna biru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penangkapan kurir sabu dan ekstasi itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada seseorang membawa narkotika ke Desa Silobaru. Polisi pun mendatangi lokasi dan menangkap Andi. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan sabu, ekstasi, ponsel dan dompet dalam tas ransel hitam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketika diinterogasi, Andi mengatakan dirinya hanya kurir yang diperintahkan Mail, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Narkotika itu diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling-ling Tan. Rencananya, narkotika akan dibawa ke Percutseituan menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi mengatakan, polisi masih memburu Mail dan mendalami keterlibatan Ling-ling Tan dalam jaringan ini. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” kata Yemi, Selasa, 11 Februari 2025.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.

“Polda Sumut komitmen memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil. Kalau melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Yudhi Surya Markus.

Patroli malam terus digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Upaya ini dibarengi sosialisasi masif kepada masyarakat, pelajar, serta tokoh agama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Menurut Yudhi, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran narkoba di Sumut. Komitmen ini terbukti dengan pengungkapan 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba. "Barang bukti yang disita 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja dan 5.133 butir pil ekstasi. Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya," katanya lagi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus