Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anggota Komisi Pertahanan DPR Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Personel TNI

Dia mengatakan pengawasan penggunaan senjata api oleh militer maupun aparat penegak hukum masih tergolong lemah.

8 Januari 2025 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat konferensi pers tentang kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, 6 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Ramdan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota komisi bidang pertahanan DPR Amelia Anggraini mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di lingkungan militer imbas rentetan kasus penembakan yang melibatkan unsur militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai NasDem ini mengatakan pengawasan penggunaan senjata api oleh militer maupun aparat penegak hukum masih tergolong lemah. Maka dari itu, pengawasan dari institusi induk harus dipastikan berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Prosedur yang ada harus dijalankan dengan dispilin tinggi, tidak boleh kasus-kasus seperti ini terulang lagi," kata Amelia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Amelia melanjutkan, evaluasi penggunaan senjata api juga harus ditekankan kepada prajurit tingkat elite, serta ajudan pejabat, mengingat kasus penembakan yang dilakukan dua prajurit Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut di ruas Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu.

"Bagaimana pun, evaluasi penggunaan senjata api ini harus dilakukan," kata dia.

Kepada TNI, Amelia meminta agar penanganan kasus prajurit yang melakukan tindak pidana mesti diganjar dengan sanksi yang tegas. Pemberian sanksi tegas menjadi cerminan kedisiplinan dan keadilan di tubuh militer.

"Pemecatan harus dilakukan tegas dan terbuka, serta proses hukumnya harus dilakukan sesuai undang-undang," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pemilik rental mobil berinisial IA, 48 tahun, tewas dalam insiden penembakan di rest area kilometer 48 ruas Tol Tangerang-Merak sesi B, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis, 2 Januari 2025.

Sabtu lalu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyoroti maraknya kasus penembakan senjata api yang terjadi belakangan ini.

Dua kasus terakhir yang disoroti, yaitu penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI, dan penembakan di Bone Sulawesi Selatan terhadap serorang pengacara. 

Natalius menilai, ada penyalahgunaan senjata oleh masyarakat sipil maupun aparat. Dia pun meminta penggunaan senjata harus dievaluasi total. “Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus