Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Korupsi PT Taspen, dari Konflik Rumah Tangga hingga ke KPK

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih diduga menggasak uang perusahaan pelat merah itu. KPK menelusuri laporan dari mantan istrinya.

14 Maret 2024 | 00.00 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK mencekal Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

  • Pencekalan dilakukan karena KPK tengah menelusuri kasus korupsi di BUMN itu.

  • Kasus ini bermula dari laporan istri Kosasih sendiri, Rina Lauwy, yang kini telah dia ceraikan.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero). Perusahaan pelat merah itu dilaporkan melakukan investasi fiktif yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus