Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK mencekal Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
Pencekalan dilakukan karena KPK tengah menelusuri kasus korupsi di BUMN itu.
Kasus ini bermula dari laporan istri Kosasih sendiri, Rina Lauwy, yang kini telah dia ceraikan.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero). Perusahaan pelat merah itu dilaporkan melakukan investasi fiktif yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo