Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Asisten Saipul Jamil Diduga Beli Sabu 10 Kali dari Pengedar Narkoba

Hasil tes urine Steven positif mengonsumsi sabu, sedangkan King Saipul Jamil negatif.

7 Januari 2024 | 14.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten King Saipul Jamil bernama Steven Arthur Ristiady (26 tahun) diduga berkali-kali membeli sabu sebelum ditangkap pada Jumat, 5 Januari 2024. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi menuturkan, Steven membeli sabu dari pengedar narkoba bernama Rifandi alias R (18 tahun).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu kepada R sebanyak kurang lebih 10 kali," ujar Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sabu yang dibeli Steven seharga Rp 1 juta untuk satu paket. Harga paling rendah yang diduga pernah dibeli adalah paket hemat Rp 100 ribu.

Dia ditangkap bersama Saipul Jamil usai kejar-kejaran dengan personel Polsek Tambora di jalur Transjakarta Jalan Daan Mogot, dekat Halte Grogol, Jakarta Barat. Hasil tes urine Steven positif mengonsumsi sabu, sedangkan Saipul negatif.

Saat dikejar polisi, Steven membuang barang bukti di U turn bagian taman Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. "Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," katanya.

Aktris Saipul Jamil memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Berdasarkan keterangan Steven, pada hari yang sama polisi langsung menangkap Rifandi di rumahnya Jalan Peternakan I, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita dari pengedar narkoba itu adalah 0,25 gram sabu beserta ponsel.

Rifandi menjual sepaket sabu untuk Steven di halaman Masjid Al Ikhlas, Cengkareng. Pengedar narkoba itu diduga kerap menjual sabu di wilayah Kecamatan Tambora.

"Memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas," 

Hasil tes urine terhadap Rifandi adalah positif mengonsumsi sabu. Polisi menetapkan penjual sabu ke asisten Saipul Jamil itu sebagai tersangka kasus narkoba.

Pilihan Editor: Asisten Saipul Jamil Tabrak Dua Pengemudi Motor saat Kabur dari Kejaran Polisi Narkoba

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus