Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Atasi Overcrowding, Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

Menteri Yasonna mengatakan Lapas baru itu dibangun untuk mengatasi permasalahan overcrowding yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan

15 Desember 2021 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi di tahun 2021, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, berkunjung ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, 14 Desember 2021, untuk meninjau pembangunan tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di pulau tersebut. Yasonna mengatakan Lapas baru itu dibangun untuk mengatasi permasalahan overcrowding yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50 persen lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna Laoly dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga lapas baru itu adalah Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ia menyebut pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain," kata Yasonna.

Terlebih untuk narapidana kasus narkoba. Yasonna mengatakan pengamanan untuk mereka membutuhkan keamanan maksimal karena juga harus mengawal para bandar yang ada di dalamnya.

"Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 hektare," kata Yasonna.

Dalam peninjauan itu, Yasonna didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna. Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Baca: Napi Narkoba Kabur, Kemenkumham Periksa Pejabat Lapas Tangerang

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus