Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Audy Item sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan oleh suaminya, Iko Uwais. Audy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan pemeriksaan terhadap Audy Item ini berdasarkan pemeriksaan Iko Uwais akhir pekan lalu, Jumat, 17 Juni 2022. Dia disebut-sebut menyaksikan kejadian sehingga keterangannya dibutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini dipanggil. Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," kata Hengki dikutip dari keterangannya, Senin, 20 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterangan Audy dalam pemeriksaan kasus ini cukup penting karena turut berada di lokasi saat terjadi aksi dugaan pengeroyokan terhadap Rudi. Keterangan Audy akan menjadi saksi akhir dalam kasus ini sebelum polisi mengambil keputusan hukum.
"Yang melihat kejadian yaitu istrinya. Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi itu baru kita simpulkan," ujar Audy.
Sebelumnya, Hengki belum bisa menyimpulkan adanya penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah. Keduanya telah menjalani pemeriksaan pada Jumat malam, 17 Juni 2022.
Iko sebelumnya telah membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan bernama Rudi. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan. Pemain film The Raid itu mengaku sangat prihatin dengan kasusnya yang harus melibatkan kepolisian.
"Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.
Iko dan adiknya dilaporkan oleh desainer interior bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Menanggapi laporan itu, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 2 Jam, Iko Uwais Ingin Kasusnya Berakhir Damai