Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Awal Mula Terungkapnya Dugaan Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis

KPK mendapat laporan adanya pemotongan anggaran makan bergizi gratis yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

11 Maret 2025 | 12.17 WIB

Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, 6 Maret 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pelaksanaan makan bergizi gratis selama bulan Ramadhan menggunakan makanan yang tahan lama seperti susu, telur, buah, kurma, dan kue kering sehingga dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa. Antara Foto/Sulthony Hasanuddin
Perbesar
Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, 6 Maret 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pelaksanaan makan bergizi gratis selama bulan Ramadhan menggunakan makanan yang tahan lama seperti susu, telur, buah, kurma, dan kue kering sehingga dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa. Antara Foto/Sulthony Hasanuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuannya terhadap dugaan pemangkasan anggaran dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program yang menyasar anak sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awal mula terungkapnya dugaan pemangkasan anggaran tersebut adalah ketika Ketua KPK Setyo Budianto membeberkan informasi yang diterima pihaknya, saat kunjungan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu lalu, 5 Maret 2025. Saat itu, Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya pengurangan anggaran makanan bergizi gratis yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ucap Setyo dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin, 10 Maret 2025.

Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Dia mengingatkan jangan sampai begitu sampai di daerah, anggarannya seperti es batu yang mencair.

Dia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat, semisal NGO independen dan penggunaan teknologi dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga itu juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis, ada sejumlah potensi penyimpangan. Salah satunya adalah adanya potensi kecurangan (fraud). "Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” ujarnya.

Selain potensi kecurangan, dia menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setyo berujar bahwa berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan.


Tanggapan BGN Soal Dugaan Pemangkasan Anggaran

Menanggapi temuan KPK, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran dalam program makan bergizi gratis. Ia menjelaskan bahwa perbedaan pagu harga bahan baku disesuaikan dengan kondisi harga di masing-masing daerah.

"Disesuaikan at cost. Misalnya Papua dengan Jakarta, pagu bahan bakunya berbeda, tidak sama," kata Dadan melalui pesan singkat pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan juga menyampaikan bahwa perbedaan pagu anggaran dalam program MBG bukanlah hal baru. Sejak awal program berjalan, penyesuaian harga bahan baku telah diterapkan. Ia mencontohkan bahwa siswa kelas 4 SD hingga SMA, termasuk para santri, mendapatkan pagu bahan baku senilai Rp 10.000 per hari. "Anak PAUD hingga kelas 3 SD itu yang patokan pagu bahan bakunya Rp 8 ribu," ujar Dadan.

Meskipun terdapat perbedaan pagu, Dadan memastikan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kualitas maupun kandungan gizi makanan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa setiap makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG diawasi secara ketat, baik dari segi kebersihan, nilai gizi, maupun faktor lain yang membuatnya menarik bagi penerima manfaat. "Jadi intinya disesuaikan cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambahkan," ujar Dadan.

Mutia Yuantisya dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus