Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Babak Baru Kasus Pagar Laut di Bekasi: Polisi Segera Gelar Perkara dan Periksa Petugas PTSL

Polisi temukan dugaan pemalsuan 93 SHM dalam kasus pagar laut di bekasi

15 Februari 2025 | 14.59 WIB

Personel Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Antara/ Fakhri. Hermansyah
Perbesar
Personel Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Antara/ Fakhri. Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pagar laut di Bekasi yang sempat meresahkan nelayan di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi mulai dibongkar beberapa hari lalu.

Pembongkaran pagar laut tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena melaksanakan proyek dengan izin yang masih mencapai 80%. Tindakan tersebut akhirnya dinyatakan sebagai pelanggaran hukum sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP, dan Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Setelah sanksi administratif usai dijalani, kini kasus pagar laut Bekasi memasuki babak baru. Baru-baru ini terungkap satu lagi dugaan tindakan pelanggaran hukum lainnya di balik kasus pagar laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dugaan pelanggaran hukum tersebut ialah pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 93 surat. Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa memeriksa sejumlah pihak termasuk ketua dan anggota eks panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas penerbitan 93 SHM di Desa Segarajaya tersebut.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat para penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meninjau apakah dugaan pemalsuan tersebut dapat berlanjut ke tahap penyelidikan atau tidak. Meski begitu dia menyatakan gelar perkara ini akan dilakukan setelah semua data dan bahan penyelidikan soal pemalsuan SHM di pagar laut Bekasi itu rampung.

"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum dan pelaku adalah mengubah data 93 SHM," ujarnya.

Penerbitan 93 SHM palsu itu terjadi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Terduga pelaku melakukan pengubahan data di dalam SHM, dimana sebelumnya lokasi yang berada di darat diubah menjadi berlokasi di laut.

“Diduga pelaku mengubah data subjek atau nama pemegang hak dan lokasi. Jumlahnya lebih luas dari aslinya,” kata Djuhandhani kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa 93 SHM yang diubah datanya tersebut sebelumnya merupakan SHM asli. Para pelaku juga mengubah data subjek atau nama pemegang hak untuk memperluas lahan dari aslinya. Lahan yang diperluaskan tersebut menyebabkan SHM yang sebelumnya berada di darat bergeser ke wilayah perairan

Djuhandhani mengatakan 93 SHM palsu tersebut sudah diubah sejak 2022 lalu. Tindakan itu menurut dia, masuk perkara pidana yang bisa dijerat dengan pasal pemalsuan surat atau pemalsuan akta otentik serta penempatan keterangan palsu dalam akta otentik.

Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk kasus pemalsuan SHM pagar laut di perairan Bekasi. Penyidik sudah

“Penyidik juga sudah periksa pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN,” ujar Djuhandhani.

Alih Ilham Fajriadi ikut berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan editor: Diberi Tenggat hingga Akhir Februari untuk Ungkap Dalang Pagar Laut, KKP: Semoga Bisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus