Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla mencatat masih banyak pelanggaran terjadi di perairan Indonesia meski di tengah pandemi wabah Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu jenis pelanggaran yang kerap dijumpai adalah masuknya tenaga kerja Indonesia atau TKI dari luar negeri melalui jalur ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sejumlah TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang mencoba masuk wilayah melalui jalur ilegal dengan tanpa memerhatikan protokol kesehatan," ucap Kepala Badan Keamanan Laut, Laksdya TNI Aan Kurnia, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 30 Mei 2020.
Selain itu, jenis pelanggaran di perairan yang juga sering terjadi adalah pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal, pencemaran, penyelundupan narkotika, kecelakaan, tumpahan minyak, pengungsi Rohingya, kejahatan terorganisir transnasional, dan terorisme.
Aan menuturkan menghadapi berbagai ancaman di luar, khususnya saat Covid-19, diperlukan anggota yang memahami betul cara penanganannya.
Bakamla, kata Aan, telah membuat panduan menghadapi Covid-19 di laut yang ia tuangkan ke dalam sebuah buku. "Ini bukan untuk kepentingan saya secara pribadi, apalagi Bakamla, tapi untuk NKRI dan demi Merah - Putih," ucap dia.
ANDITA RAHMA | ANTARA