Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, menyatakan Polri telah menjalin kerja sama dengan Malaysia dalam upaya pengejaran terhadap buron kasus narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tadi pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, ada pertemuan bilateral dengan polisi Malaysia,” kata Mukti kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mukti menjelaskan, Polri dan kepolisian Malaysia membahas soal buron narkoba di kedua negara ini. Kedua negara telah menyepakati akan menutup jalur masuk narkoba ke Indonesia. “Terus juga kami mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui Golden Triangle,” ucap Mukti. “Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk bagian Sumatera maupun Kalimantan.”
Melalui kerja sama itu, kedua negara bisa saling mengawasi dan menangkap buron yang tengah diburu oleh masing-masing negara. Mukti mengatakan, ada banyak gembong narkoba Indonesia yang kini berada di Malaysia. Kepolisian Malaysia, menurut Mukti, sudah memperbolehkan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap buron dalam DPO yang berada di sana.
Indonesia dan Malaysia akan saling bekerja sama dalam upaya pengejaran buron ini. “Nanti kami bantu juga untuk surveillance ke wilayah kita supaya kami bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,” tutur Mukti.