Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus judi online oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang semasa ia menjabat bernama Kominfo, pada Kamis, 19 Desember 2024. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika-nama lama Menteri Komdigi-itu diperiksa sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo ini mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. Ia mengatakan, kehadirannya adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia.
“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” kata Budi.
Berikut kronologi kasus dugaan jaringan judi online di Kementerian Komdigi.
Awal terungkapnya kasus
Terungkapnya kasus dugaan jaringan judi online di Kementerian Komdigi bermula saat Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri melakukan penyelidikan pada akhir Oktober lalu. Polisi kemudian mengumumkan kasus ini pada awal November setelah menggeledah sarang mereka di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi kala itu berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari jumlah tersebut 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Modus jaringan judi online di Kementerian Komdigi
Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Ade, menerangkan.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs. Ia menyebut total terdapat seribu situs yang dibina agar tidak diblokir.
“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Diketahui, para oknum pegawai Kementerian Komdigi ini mendirikan kantor tanpa sepengetahuan instansi di daerah Bekasi untuk menjalankan aksi lancung ini. Melalui sarang yang disebut Kantor Satelit itu, sejumlah pegawai diperkerjakan sebagai admin dan operator dengan upah Rp5 juta tiap bulannya.
“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.
Polisi akan periksa Budi Arie selaku eks Menkominfo
Seiring kasus ini mencuat, Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus mafia judi online di Komdigi. Jadi atau tidaknya pemeriksaan ini bergantung pada hasil penyidikan yang saat itu sedang berjalan.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra soal rencana pemeriksaan Budi Arie.
Menanggapi rencana itu, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dalam kasus judi online. Ia mengklaim, dirinya tidak terlibat kasus yang menjerat bekas anak buahnya. “Selalu siap, kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Tersangka bertambah dari waktu ke waktu
Seiring berjalannya proses penyidikan, tersangka kian bertambah. Per Senin, 11 November 2024, tersangka total menjadi 18 orang, di mana 8 lainnya merupakan masyarakat sipil. Penambahan itu seiring Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang tersangka, di mana dua di antaranya sempat berstatus buron.
“Sampai saat ini terdapat 18 orang yg sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yag ditangkap semalam adalah dari sipil,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Senin, 11 November 2024.
Tak lama berselang, Polda Metro Jaya kembali mengumumkan penambahan tersangka menjadi 22 orang. Penambahan itu tiga di antaranya berasal dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF, yang berhasil ditangkap sebelumnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” kata Wira.
Setelah penetapan 22 tersangka, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka ke-23 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Ahad, 17 November 2024. Ade Ary menjelaskan penangkapan A alias M ini menjadi pelengkap dari dua tersangka sebelumnya yang telah ditangkap yaitu A dan AK.
“Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan ‘website’ judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Terkini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi. Ke-26 tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa 25 saksi. Di mana, 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komdigi.
“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Menindaklanjuti penyidikan ini, polisi kemudian memeriksa Budi Arie sebagai saksi. Menteri Komdigi periode 2023-2024 itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam pemeriksaan ini, polisi mencecar 18 pertanyaan terhadap Budi Arie.
Barang bukti
Adapun Ade Ary menyatakan telah menyita ratusan miliar dalam kasus judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komdigi. “Total nilai barang bukti yang berhasil kami sita dari kasus ini sudah lebih dari Rp 150 Miliar,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 November, 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa Penyidik masih terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Sehingga, kata Ade, angka tersebut mungkin saja akan bertambah.
“Dana para tersangka bandar, sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” ujarnya.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.