Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Polri Periksa Cagub Sumbar Mulyadi Hari Ini

Mulyadi bersama wakilnya, Ali Mukhni, dilaporkan Yogi Ramon Setiawan. Ditangani Bareskrim Polri karena dinilai ada unsur pidana pemilihan.

7 Desember 2020 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, pada Senin, 7 Desember 2020. Ia akan diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal pada Senin, 7 Desember 2020," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulyadi bersama wakilnya, Ali Mukhni, dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan. Awalnya, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor laporan: 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.

Namun lantaran ditemukan ada unsur pidana, ia dan kliennya diarahkan oleh Bawaslu untuk ke Bareskrim Polri.

"Agar perkara dugaan tindak pidana pemilu tersebut ditindaklanjuti oleh tim penyidik Gakkumdu dari unsur Polri," ujar Maulana, pengacara pelapor, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 November 2020

Mulyadi - Ali Muchsin diduga melakukan kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi lebih awal. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-2 Desember 2020.

"Jadi ada dugaan pelanggaran yaitu melakukan kampanye di luar jadwal melalui media televisi. Pertama itu ada tampilan slogan yang digunakan mereka dan kedua di dalam materi itu juga ada penyampaian program visi dan misi mereka," kata Maulana.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus