Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bea Cukai Banten Sita Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,3 M

Barang yang disita itu adalah 29.803 botol minuman keras yang tidak dilekati pita cukai, 18.800 liter etil alkohol, dan 236.600 batang rokok ilegal.

18 Desember 2017 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi rokok ilegal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten menyita ribuan botol minuman beralkohol dan rokok ilegal. Nilai barang yang disita itu mencapai Rp 2,3 miliar. "Ada 28 penindakan untuk minuman beralkohol ilegal dan 23 pelanggaran rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten Decy Arifinsjah, Senin, 18 Desember 2017.

Menurut Decy, barang yang disita itu terdiri atas 29.803 botol minuman keras yang tidak dilekati pita cukai, 236.600 batang rokok ilegal, dan 18.800 liter etil alkohol. Selain itu, ada minuman beralkohol yang dibungkus kemasan plastik.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar, sementara total nilai barang yang disita mencapai Rp 2,3 miliar,” kata Decy. “Kami juga menyita satu unit truk, dua minibus, uang hasil penjualan, serta peralatan dan bahan untuk membuat minuman beralkohol."

Kepala Bagian Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten Winarko Dian Subagyo mengatakan dua tersangka ditahan dalam kasus pabrik minuman beralkohol. Berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. "Dua lagi masih buron, sementara penyalur minuman beralkohol dikenakan denda sebesar Rp 1,1 miliar," ucapnya.

Menurut Winarko, peredaran alkohol dan rokok ilegal itu melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. "Karena tidak ada pita cukainya, ada yang dilekati pita cukai palsu, atau pita cukai bukan untuk peruntukannya," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus