Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

360 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Prosedur Keselamatan Kebakaran, Dinas Gulkarmat: Masih Pembinaan

Gulkarmat meninjau 4 aspek ketika menentukan tingkat keamanan gedung. Syarat paling krusial adalah peralatan proteksi kebakaran harus berfungsi baik

24 Januari 2025 | 01.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melihat sisa-sisa material rumah yang terbakar di Kemayoran, Jakarta, 21 Januari 2025.Pemadam kebakaran mengerahkan 34 unit mobil ke lokasi untuk memadamkan 543 rumah yang hangus dan sebanyak 1.797 orang mengungsi imbas kebakaran. Peristiwa kebakaran dilaporkan pertama kali muncul sekitar pukul 01:20 WIB yang disebabkan korsleting listrik di salah satu rumah warga. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan ada 360 gedung di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran. Data ini masih dinamis dan masih bisa berubah seiring pembenahan. Terlebih, tim Gulkarmat masih meneruskan pembinaan ihwal persyaratan keselamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bisa saja bulan depan data itu berubah kalau dia (pemilik gedung) sudah menyampaikan perawatannya," kata Satriadi saat ditemui di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat pada Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Satriadi, Gulkarmat meninjau empat aspek ketika menentukan tingkat keamanan gedung. Syarat paling utama adalah peralatan proteksi kebakaran harus berfungsi baik. Tim juga meninjau ketersediaan dan fungsi sedikitnya dua tangga untuk jalur evakuasi. Aspek krusial lainnya adalah manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG), lalu kemudahan akses gedung bagi tim pemadam kebakaran.

Aspek keamanan gedung semakin menjadi sorotan setelah kebakaran besar di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Januari lalu. Satriadi menyebut unitnya berfokus pada proses pemadaman api. Adapun penyelidikan soal penyebab kebakaran diurus tim forensik kepolisian.

“Kepolisian yang menentukan penyebabnya, apakah (karena) human error atau korsleting listrik, atau apa (sebab lain),” tutur dia.

Dalam kebakaran tersebut, api melahap 543 unit rumah di kawasan padat penduduk di Gang Laler, Kemayoran. Kebakaran yang melanda hundian di 11 wilayah RT itu diperkirakan terjadi sekitar setengah jam setelah pergantian hari. Akibatnya, ada 1.797 jiwa dari 607 keluarga yang harus mengungsi. S

Dinas penanggulangan kebakaran mengerahkan 30 unit mobil pemadam sejak pukul 00.45 WIB hingga subuh. Setelah meredam api, petugas meneruskan proses pendinginan hingga pukul 06.00 WIB, Selasa pagi.

Polisi sempat memeriksa Slamet Wahyudi, pria berusia 58 tahun yang pertama kali menyadari kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan Slamet, asap muncul dari lantai dua rumah seorang warga, sekitar pukul 00.30 WIB. “Kobaran api cepat menjalar karena rumah itu didominasi kayu dan tripleks,” kata Slamet.

Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun seorang warga Kemayoran bernama Febrian Yudi Saputra dilaporkan sesak napas akibat menghirup asap. Pria berusia 27 tahun itu dirawat di Rumah Sakit Hermina Kemayoran.

Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus