Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, menjadi pemicu perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.
Rombongan Putri Candrawathi meminta pengawalan polisi saat berkendara menuju Jakarta.
Polisi tak mendalami motif pembunuhan Yosua.
TELEPON seluler Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu berdering pada Kamis sore, 7 Juli lalu. Putri Candrawathi, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, meneleponnya. “Ibu menelepon sambil menangis,” ujar Deolipa Yumara, mantan pengacara Richard, Kamis, 11 Agustus lalu.
Sambil terisak, kata Deolipa yang mengutip pengakuan kliennya, Putri meminta Bharada Richard segera pulang ke rumah. Putri sedang berada di rumahnya di kompleks Cempaka Residence, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Richard sedang bersama Brigadir Kepala Ricky Rizal. Keduanya baru saja mengantar makanan untuk anak kedua Ferdy dan Putri di Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara yang berjarak sekitar 3 kilometer.
Pada Kamis itu Putri sedang berada di Magelang untuk mengunjungi anak keduanya tersebut. Ia mengajak dua pembantunya, Kuwat Maruf dan Susi. Selain ditemani Richard dan Ricky, ia dikawal ajudan Ferdy lain, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Adapun Ferdy Sambo sehari sebelumnya lebih dulu balik ke Jakarta naik pesawat. Tanggal 7 Juli merupakan hari jadi pernikahan Ferdy dan Putri. Rencananya mereka akan menggelar perayaan pada Ahad, 10 Juli lalu, di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Kematian Yosua versi Putri Candrawathi
Kepada Deolipa, Richard mengaku tak mengerti alasan di balik perintah Putri. Ia dan Ricky segera meluncur menuju rumah Ferdy. Tiba di sana, Richard bergegas naik ke lantai dua. Ia bertemu Kuwat lalu menanyakan apa yang sedang terjadi.
Kuwat malah membentak Richard. “Kamu enggak usah ikut campur,” ujar Deolipa, menirukan ucapan Kuwat yang ia kutip dari Richard. Kuwat bisa berbicara seperti itu, Deolipa menjelaskan, karena sudah lebih dulu bekerja di rumah Ferdy. Sementara itu, Richard baru menjadi ajudan Ferdy pada Desember 2021.
Richard pun kembali turun ke lantai dasar. Di sana, ia melihat Yosua tengah duduk. Wajahnya terlihat kikuk. Melihat situasi itu, Richard memilih tak menyapa Yosua.
Esoknya, nun di Jakarta, Brigadir Yosua meregang nyawa di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mereka yang mengikuti berita kematian Yosua menduga potongan peristiwa di Magelang itu yang menjadi sebab pembunuhan tersebut. Richard menjadi tersangka penembak Yosua. Kepada polisi, ia mengaku membunuh Yosua atas perintah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Ferdy telah menjadi tersangka pula. Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana kepadanya. “Dia mengaku marah dan emosi setelah mengetahui istrinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.
Andi tak merinci maksud pernyataan “harkat dan martabat keluarga”. Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan peristiwa tersebut sangat sensitif. “Hanya layak didengar orang dewasa,” katanya.
Seorang petinggi Mabes Polri mengatakan Ferdy tak kunjung menceritakan peristiwa yang “melukai harkat dan martabatnya” itu. Kepada polisi, ia hanya mengatakan menerima laporan Putri pada Kamis, 7 Juli lalu, menjelang tengah malam, ihwal peristiwa di Magelang tersebut.
Seseorang yang mengetahui kasus ini menyebutkan pembantu Ferdy, Kuwat, dikabarkan memergoki Yosua tengah bersama Putri pada Kamis sore itu. Kala Richard bertemu dengan Kuwat, Ricky menyita senjata api laras panjang dan pistol HS 9 milik Yosua.
Para petinggi Mabes Polri mengatakan tim khusus masih kesulitan membongkar motif pembunuhan Yosua. Para saksi, termasuk Ricky dan Kuwat, yang juga sudah menjadi tersangka, masih belum terbuka menceritakan peristiwa di Magelang.
Dalam pemeriksaan pekan lalu, Ferdy Sambo menuduh Yosua melecehkan istrinya. Tapi bukan di Magelang, melainkan di rumah dinas di Duren Tiga. Richard yang mengaku mendengar teriakan Putri turun dari lantai dua lalu baku tembak dengan Yosua. Namun keterangan ini sudah dibantah sendiri oleh Richard.
Meski begitu, Putri Candrawathi melaporkan dugaan pencabulan itu ke Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli lalu, pukul 23.00 WIB. Pelecehan seksual ini pula yang disampaikan Mabes Polri tiga hari selepas kematian Yosua. Namun pekan lalu polisi menghentikan penyelidikan laporan Putri karena tak ada bukti pelecehan seksual.
Putri juga sempat mengajukan permintaan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai korban kekerasan seksual. Setelah melalui beragam penelitian, LPSK memutuskan tak memberi perlindungan kepadanya. Sama seperti polisi, LPSK menilai tak ada bukti pelecehan seksual kepada Putri. “Sejak awal, kronologi peristiwanya meragukan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Mengapa LPSK Tak Melindungi Putri Candrawathi
Pengacara Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis, awalnya berusaha meyakinkan bahwa pelecehan seksual itu benar terjadi. Namun, setelah Ferdy menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua, Arman tak lagi banyak berkomentar. Termasuk ihwal peristiwa di Magelang yang misterius. “Kami percaya kepada penyidik,” ujarnya.
Putri Candrawathi. (foto: Istimewa)
Deolipa Yumara juga tak sempat mengorek keterangan Richard ihwal detail peristiwa di Magelang yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Yosua. Richard mencabut kuasa hukum kepada Deolipa pada Jumat, 12 Agustus lalu. Deolipa mengaku belum mengetahui alasan pencabutan kuasa tersebut.
Tempo menyambangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Cempaka Residence di Magelang. Kepala Desa Banyurojo tempat kompleks perumahan elite itu berada, Iksan Maksum, membenarkan Ferdy Sambo kerap menyambangi rumah tersebut. “Tapi kami tak tahu status kepemilikannya,” ucapnya. Pada Kamis, 7 Juli lalu, Iksan menjelaskan, tak ada yang melaporkan keributan di rumah Ferdy.
Putri dan para ajudannya kembali ke Jakarta dari Magelang dengan dua mobil. Yosua, yang biasanya menjadi sopir Putri Candrawathi, menyetir mobil yang lain bersama Ricky. Sementara itu, mobil Putri disopiri oleh Kuwat. Di tempat peristirahatan di jalan tol Cikampek, sopir mobil Putri berganti Richard hingga tiba di rumah pribadi Ferdy di Pancoran, Jakarta Selatan.
Mobil patroli Kepolisian Resor Magelang mengawal dua Toyota Lexus yang dipakai berkendara rombongan itu hingga ke Jakarta. Menurut Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun, Ricky yang meminta personelnya mengawal kepulangan Putri. “Kami hanya memfasilitasi permintaan pejabat utama Polri,” katanya.
Rupanya, pada Kamis, 7 Juli lalu, di Magelang memang ada peristiwa tak mengenakkan. Pada hari itu, Yosua menelepon pacarnya, Vera Simanjuntak. Kepada Vera, Yosua mengaku mendapatkan ancaman dari koleganya. “Kalau sampai ke atas, aku bunuh,” demikian keterangan Yosua kepada Vera.
Pengacara Vera, Ramos Hutabarat, mengatakan kliennya tak memahami ucapan Yosua. Vera sudah berupaya meminta penjelasan, tapi Yosua menolaknya. “Kami tidak mengerti maksudnya,” ujar Ramos.
Vera berusaha menghubungi nomor telepon seluler Yosua pada Jumat, 8 Juli lalu, pada pukul 16.31 WIB. Namun Yosua hanya merespons singkat. “Nanti, ya, Abang telepon balik,” ujar Yosua kepada Vera seperti dituturkan Ramos.
Di sela percakapan, Ramos melanjutkan, Vera sempat mendengar dua orang tertawa. Vera menduga percakapan itu berada di luar ruangan. Itulah percakapan Vera dan Brigadir Yosua terakhir kali hingga kabar kematiannya sampai kepada keluarganya di Jambi pada Jumat, 8 Juli lalu.
SHINTA MAHARANI (MAGELANG), RAMOND E.P.U (JAMBI)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo