Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bencana syal putih

Karena salah sasaran, seorang penarik becak di madiun dianiaya dan dibuntungi kakinya. setelah empat bulan, baru pelakunya tertangkap.

13 November 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KAKI adalah modal utama bagi Subini. Lelaki berusia 41 tahun ini penarik becak di Madiun. Tapi sekelompok pemuda tega membuntungi kakinya. Kini warga Desa Kejuron itu tak bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya. Sekitar pukul 2 dini hari, 9 Juli lalu, ayah tiga anak ini pulang ke rumahnya dengan sepeda dari sanggar kebatinan Sapto Dharmo. Ia mengenakan jaket dan celana hitam. Sebuah syal putih dililitkan di lehernya. Di Jalan Kenari 100 meter dari rumahnya Subini melintasi mobil Toyota Kijang hijau tua, berisi beberapa pemuda, yang parkir di pinggir jalan. Tiba-tiba dari mobil itu menghambur beberapa pemuda. Mereka mengeroyok Subini. Seorang di antara mereka memukulnya dengan pipa besi. ''Jam tangan saya sampai dekok terpukul,'' katanya. Kemudian besi itu menghantam tengkuknya. Ia pingsan. Saat itulah seorang pengeroyok menebaskan parangnya ke kaki kiri Subini hingga hampir putus. Lalu mereka kabur. Harsoyo, yang sedang berjalan di dekat situ, melihat penganiayaan itu. Pegawai BP7 di Madiun itu mencatat nomor dan ciri mobil pengeroyok tadi. Subini dilarikan penduduk ke RS Dokter Sudono, Madiun. Kakinya mesti dipotong. ''Saya baru tahu kaki saya buntung setelah sadar,'' katanya. Di rumah sakit, polisi langsung menanyainya soal penganiayaan itu. Tapi hasil penyidikan polisi tak jelas. Sampai empat bulan kemudian, polisi belum berhasil menangkap tersangka. Subini penasaran. Pada 23 Agustus, ia menulis surat ke Kapolresta Madiun. Tindasannya dikirimkan ke Kapolda Jawa Timur, Kapolwil Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, dan Ketua DPRD Tingkat II Madiun. Upayanya tak sia-sia. Akhir Agustus Kapolresta Madiun, Letnan Kolonel P.H. Hutajulu, memanggil Subini. Kasusnya langsung diprioritaskan, bahkan dibentuk tim khusus terdiri dari enam orang untuk menangani kasus ini. Awal Oktober lalu, polisi menangkap 5 dari 8 tersangka, yaitu David Sugiarto, Oto Sugiarto, Heru Pujianto, Eko Haryanto, dan Indra. Semuanya berumur 20-an tahun. Ada tiga tersangka yang buron, yakni Saidi, Handoko, dan Amin. Polisi menyita Toyota Kijang milik David serta pipa besi berdiameter 3 cm yang digunakan untuk memukul Subini. Parang yang membuntungi kaki Subini belum ditemukan. Kapolres Madiun mengakui, penanganan kasus Subini ini terkesan lambat. ''Kita harus hati-hati. Lebih baik lambat tapi pasti,'' kata Hutajulu. Yang mempersulit, informasi dari saksi mata, mobil pelaku bernomor AE 1882 C, padahal yang benar AE 882 CA. Ternyata Subini korban salah sasaran. ''Saya kira dia anggota perguruan silat Setia Hati Teratai (SHT),'' kata David, anak pemilik Toko Moro Seneng, Madiun. Semua pengeroyok adalah murid perguruan Setia Hati Winongo, yang berseteru dengan perguruan SHT sejak tahun 1977. Selama bertahun-tahun, murid kedua perguruan itu sering bentrok. Tiga tahun lalu, seorang murid SMP tewas akibat perkelahian antara murid kedua perguruan itu. Pengeroyokan terhadap Subini, menurut David, dilakukan tanpa setahu guru mereka. Malam itu mereka baru minum bir di Diskotek Fire. Saat itu Saidi mengajak David mencari musuh, yaitu murid SHT. ''Saya diancam kalau tidak mau ikut,'' kata David. Di jalan, mereka menemukan Subini, yang mengenakan pakaian hitam dan syal putih, ciri khas murid SHT. Dan Saidi pula yang menebas kaki Subini dengan parang. Kini Subini berupaya menuntut ganti rugi kepada para tersangka. ''Untuk membiayai anak saya dan mengganti ongkos pengobatan,'' katanya. Bambang Sujatmoko dan Kelik M. Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus