Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bendera PDIP Dibakar Kader HMI saat Aksi Bela Rocky Gerung: Dipolisikan PDIP, Dikritik Mahfud MD

PDIP laporkan aksi kader HMI ke Polda Metro Jaya buntut bendera PDIP dibakar saat aksi bela Rocky Gerung. Sementara Mahfud MD mengkritik pembakaran.

9 Agustus 2023 | 18.43 WIB

Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibakar oleh kader  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta ramai diberitakan. Peristiwa itu bermula dari aksi unjuk rasa membela Rocky Gerung di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Agustus 2023 pekan lalu. Aktivis demokrasi itu dilaporkan oleh sejumlah kelompok relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Badan Bantuan Hukum PDIP kepada Bareskrim imbas pernyataannya yang dianggap menghina presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebagai bajingan yang tolol dalam sebuah video. Pernyataan itu viral di media sosial dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap sosok presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Rocky Gerung, kata bajingan tolol tersebut ia pakai untuk mengkritik Jokowi selaku presiden yang merupakan pejabat publik. Ia mengungkapkan penggambarannya yang spesifik pada kata ‘bajingan’ merupakan kritikan dari warga negara kepada pimpinannya. Menurutnya, ucapan yang disampaikan oleh oposisi harus jujur. Karenanya, tanpa tedeng aling-aling dia menyebut Jokowi sebagai bajingan yang tolol.

PDIP Polisikan Kader HMI yang Bakar Bendera Partai Saat Unjuk Rasa Bela Rocky Gerung

Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan kader HMI ke Polda Metro Jaya.

“Kami menyesalkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera PDIP, semestinya HMI mencerminkan kader-kader intelektual, mendahulukan moral dan etika bukan kebencian,” kata kuasa hukum BBHAR PDIP Triwilyono Susilo di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.

Triwilyono mengatakan kasus ini, masuk kategori ketertiban umum, pembakaran aset bendera dan kebencian. Dalam laporannya, PDIP menyertakan sejumlah bukti, berupa tautan berita dan foto pembakaran bendera.

“Kami sudah berkordinasi dengan DPD, DPC dan PDI Perjuangan Jakarta Pusat, bendera parpol apa pun yang ada di Indonesia merupakan simbol yang mesti dihormati. Ini negara hukum. Maka, kami akan menempuh jalur hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebut partainya akan mengambil langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai oleh kader HMI tersebut. Pelaku pembakaran bendera PDIP, kata Djarot, akan dilaporkan ke kepolisian.

Menurut Djarot, bendera parpol apa pun yang ada di Indonesia merupakan simbol yang mesti dihormati.

"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Djarot menjelaskan, semua pihak hendaknya mengedepankan etika untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi. Ia mengaku sangat menyayangkan aksi pembakaran bendera partai tersebut.

“Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera Partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum," tegas Djarot.

Ia juga berharap, menjelang Pemilu 2024 semua pihak menahan diri dari perbuatan yang bisa memancing emosi massa dan meminta HMI memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

"Kita mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis. Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI,” katanya.

Mahfud MD Kritik Tindakan HMI Bakar Bendera PDIP karena Pelaporan Rocky Gerung

Sementara itu, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengkritik langkah HMI yang membakar bendera PDIP. Menurut Mahfud, tindakan kader HMI tersebut tidak layak. 

"Ini mengagetkan. Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dengan membakar bendera PDIP," kata Mahfud MD seperti dikutip dari akun media sosial pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Mahfud menyebut aksi membela Rocky Gerung boleh-boleh saja dilakukan oleh para mahasiswa. Namun, menurut dia tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera.

Ia menyebut aksi membakar bendera karena PDIP mengadukan Rocky ke polisi adalah tindakan yang keliru. 

"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi? Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka," kata Mahfud.

Tanggapan HMI

Sementara itu, Wakil Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, Ibrahim Asnawi, menyatakan kelompok yang menggelar aksi bakar bendera PDIP memang merupakan kader HMI Jakarta. Namun, kata dia, aksi itu dilakukan bukan atas nama institusi.

"Yang melakukan aksi bela (Rocky) kader HMI Jakarta, tapi bukan secara institusi cabang Jakartanya,” kata Ibrahim, Sabtu, 5 Agustus 2023.

OHAN |  M JULNIS FIRMANSYAH | IMA DINI SHAFIRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus