Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengunggah foto banteng bermoncong putih yang menjadi lambang partai. Unggahan ini merupakan buntut peristiwa pembakaran bendera dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP pada Rabu, 24 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!" tulis Ketua DPP PDIP Puan Maharani di akun Instagramnya, dikutip Jumat, 26 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan mengajak seluruh jajaran PDIP terus merapatkan barisat dan menempuh jalan hukum. Ia meminta seluruh jajaran memperkua persatuan dengan rakyat. "Karena rakyatlah cakrawati partai," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Selain mengunggah lambang banteng, Puan juga menyertakan surat instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam surat tersebut Megawati menegaskan partai akan menempuh jalan hukum.
Unggahan serupa juga ada di akun instagram Yasonna Laoly, Ketua DPP PDIP sekaligus Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mengatakan PDIP adalah partai yang lahir dari proses sejarah dan selalu memperjuangkan persatuan serta kebhinekaan.
"Perjuangan itu takkan goyah oleh riak-riak dari segelintir orang," tulis Yasonna di akun Instagram yasonna.laoly. "Tegak lurus perintah Ketua Umum. Bendera selalu tegak."
Pembakaran bendera PDIP terungkap melalui video yang beredar pada Rabu, 24 Juni lalu. Dalam video itu, terlihat sejumlah orang dalam aksi demonstrasi menolak RUU HIP di depan gedung DPR membakar bendera merah bergambar banteng moncong putih dan bendera bergambar palu arit.