Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Beri Jawaban Soal Pelaporan MK, Denny Indrayana Terbitkan Buku

Pengamat hukum Denny Indrayana menerbitkan buku berjudul "Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria".

31 Agustus 2023 | 17.38 WIB

Denny Indrayana. Twitter
Perbesar
Denny Indrayana. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Denny Indrayana menerbitkan buku berjudul "Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria". Buku setebal 79 halaman tersebut dibuat Denny untuk memberikan jawaban atas pengaduan dugaan pelanggaran etika advokat yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jawaban tersebut saya susun dalam bentuk buku berjudul, 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'. Sebagai bentuk transpransi, dan pertanggungjawaban saya kepada publik secara luas, saya sampaikan Jawaban tersebut melalui link website INTEGRITY Law Firm," kata Denny melalui keterangan resminya, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Denny menjelaskan, filosofi judul itu dipilih untuk mengirimkan pesan perjuangan bagaimana profesi advokat memang harus mulia (officium nobile), sekaligus juga mesti mempunyai karakter ksatria (chivalry) dalam berjuang membela kebenaran, melawan kezaliman dan ketidakadilan. "Jawaban ini sengaja disampaikan bukan dalam format dokumen litigasi hukum yang kaku, tapi dalam tampilan yang lebih bebas agar proses jawab-menjawab ini dapat diakses dan dibaca oleh sebanyak mungkin kalangan, yang bukan hanya terbatas dari profesi hukum," kata Denny. 

Denny berharap, pemeriksaan aduan ini bisa menjadi pembelajaran bersama, untuk menegakkan profesi hukum yang beretika atau bermoral. "Penuh dengan penghormatan, demi cita-cita serta perjuangan menghadirkan negara hukum dan keadilan yang hakiki di bumi pertiwi, Indonesia yang sama-sama kita cintai," kata Denny Indrayana. Denny menyampaikan, buku tersebut dapat diakses dan diunduh melaui laman https://integritylawfirms.com. 

Denny Indrayana dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat yang menaunginya. Musababnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu membuat unggahan di akun twitter pribadinya pada Minggu, 28 Mei 2023. Dalam unggahan itu, Denny mengklaim telah mendapatkan informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan proporsional tertutup pada Pemilu 2024. 

Denny menyebut bahwa akan ada enam hakim yang mengabulkan gugatan itu dan tiga hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.  Saat itu, MK memang tengah mengadili gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu, khususnya mengenai sistem proporsional tertutup. Tapi, dalam putusannya MK justru menolak gugatan tersebut dan tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu secara terbuka. 

Hakim yang memutus pun delapan orang, dan hanya satu hakim yang menyatakan perbedaan pendapat. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan alasannya melaporkan Denny Indrayana karena cuitannya yang dianggap menjatuhkan citra Mahkamah Konstitusi. 

"Agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang dia berada," kata Saldi saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023. Saldi menjelaskan, cuitan Denny Indrayana menimbulkan opini negatif yang terbentuk di publik soal institusi MK.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus