Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berkas Belum Lengkap, Bripka Madih Minta Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan

Bripka Madih mendatangi Mabes Polri guna memenuhi undangan Satgas Anti-Mafia Tanah guna mengklarifikasi soal pengaduan sengketa tanahnya..

11 Februari 2023 | 01.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bripka Madih ditemani kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah pada Jumat, 10 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih meminta Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya atas kasus sengketa lahan. Alasan Madih karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena kami masih membutuhkan sejumlah dokumen, kami akan menyiapkan dokumen yang diminta pihak penyidik. Sehingga kami minta kepada pihak Bareskrim untuk menunda satu minggu," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles SItumorang di Mabes Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari ini, Bripka Madih ditemani sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri guna memenuhi undangan Satgas Anti-Mafia Tanah. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal pengaduan yang dibuat Madih.

"Jadi tadi klien kami, Bripka Madih sudah menjelaskan secara singkat, jelas, padat mengenai kronologi sejarah tanah tersebut, bagaimana caranya diperoleh orangtuanya, hingga beralih ke pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Charles.

Dalam pemeriksaan tersebut, Madih juga membawa dokumen surat pernyataan segel tanahnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik. Dua girik tersebut belum sempat didalami oleh polisi.

"Tadi pagi sudah diklarifikasi kemudian yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu sjaa kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan selalu dimulai alas hak," kata Djuhandani.

Setelah itu, Bripka Madih pun meminta untuk diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik Bareskrim Polri.

Djuhandani menjelaskan, saat ini kasus sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut. "Sampai saat ini kami masih mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya merangkum adanya dumas (pengaduan masyarakat), kemudian kami klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Bantah Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro, Bripka Madih: Beliau Sakit, Senior & Kondisinya Begitu

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus