Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Seorang perempuan ES, 47 tahun menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri usai bertengkar hebat di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu. Suami korban, Y, 48 tahun, kini ditangkap polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Akibat penganiayaan itu ES mengalami luka serius di bagian leher dan punggungnya. Wanita itu dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban sadar tapi kondisinya lemah," ujar Kapolsek Cikupa Ajun Komisaris Indra Feradinata, Minggu petang 6 Juni 2021.
Pertengkaran suami istri ini terjadi Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Desa Cirewed, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021.
Menurut Indra, korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu mengalami luka di bagian leher, punggung dan jari.
Kapolsek Cikupa belum bisa memastikan penyebab penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. "Tapi untuk motifnya karena ekonomi," katanya.
Polsek Cikupa telah menangkap suami korban yang tega membacok istrinya sendiri. "Pelaku sudah ditangkap kini ada di Polsek."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Bertengkar dengan Pacar, Seorang Wanita Coba Lompat dari Apartemen Kuningan City
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini