Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian RI kembali memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala selama tiga bulan ke depan untuk memburu sisa-sisa bekas anak buah Santoso. Perpanjangan masa tersebut terhitung mulai Juli sampai September 2018.
Sebelumnya, polisi telah melakukan evaluasi terhadap operasi tersebut. Berdasarkan hasil penilaian, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun memutuskan untuk melanjutkan masa operasi.
Baca: Kapolri Tito Karnavian Pastikan Operasi Tinombala Belum Berakhir
"Kami sudah perpanjang kembali masa Operasi Tinombala selama 3 bulan ke depan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juli 2018.
Operasi Tinombala melibatkan gabungan pasukan Polri-TNI untuk meringkus sisa-sisa teroris kelompok Santoso di Poso. Kini Operasi Tinombala melibatkan Kopassus dan Brimob Polri untuk memburu 7 teroris tersisa dari kelompok Santoso itu.
Nama teroris yang tersisa adalah Ali Muhammad alias Ali Kalora alias Ali Ambon, Muhammad Faisal alias Namnung alias Kobar, Qatar alias Farel, Nae alias Galuh, Basir alias Romzi, Abu Alim, dan Kholid.
Simak: Operasi Tinombala di Poso Diperpanjang, 7 Teroris Masih Dikejar
Satuan Tugas Tinombala awalnya dibentuk untuk melumpuhkan dan menangkap jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso. Santoso telah tewas setelah baku tembak dengan satuan tugas Tinombala pada 18 Juli 2016.
Setelah kematian Santoso, sejumlah anak buahnya berturut-turut turun gunung. Kekuatan mereka pun diduga semakin lemah. Ada yang menyerahkan diri, ada yang ditangkap karena kelelahan atau tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini