Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Caca Duo Molek Dibekuk Saat Konsumsi Sabu Bersama Seorang Pria

Pedangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap polisi akibat mengkonsumsi sabu pada Jumat, 11 Januari 2019 lalu bersama seorang pria.

14 Januari 2019 | 17.12 WIB

Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution di sebuah hotel di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Foto/instagram/chachasinha92
Perbesar
Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution di sebuah hotel di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Foto/instagram/chachasinha92

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pedangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap polisi akibat mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Jumat, 11 Januari 2019 lalu bersama seorang pria.

Dia membeli sabu itu dari seseorang bernama Yahya Ansori Nasution seharga Rp 1,8 juta pergram.
Baca : Pengakuan Pedangdut Caca Duo Molek Kenapa Mengkonsumsi Sabu

“Tersangka CC (Caca) sudah tiga kali membeli sabu dari YY (Yahya). Masing-masing satu gram setiap pembelian,” kata Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak, Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kantornya pada Senin, 14 Januari 2019.

Caca ditangkap di tempat tinggalnya, Apartemen Batavia, Jakarta Selatan. Polisi juga menangkap rekan Caca, Chandra, di tempat yang sama.

Di sana, polisi menyita barang bukti berupa sebuah cangklong dengan sabu bekas pakai seberat 0,0466 gram, bong hisap, serta 0,5 butir ekstasi yang ia pakai bersama Chandra di salah satu tempat hiburan malam pada 7 Januari 2019.
Simak juga :
Konsumsi Narkoba, Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam kasus Caca Duo Molek tersebut, sehari sebelumnya, 10 Januari 2019, polisi menangkap Yahya di Hotel Maharadja, Mampang Jakarta Selatan dan menggeledah kediamannya yang berada di daerah Pramuka, Jakarta Timur. Polisi mendapati 6 klip sabu dengan berat bruto 4,3 gram, cangklong, dan alat hisap bong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus