Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Caca Duo Molek alias Cahya Wulan Sari mengaku mengkonsumsi narkoba sejak Desember 2018 lalu, akibat pergaulan di dunia hiburan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak, berdasarkan pengakuan Caca.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Caca kenal dengan Yahya, orang yang mengenalkan Caca dengan sabu dari lingkungan tersebut. "CC dan C (Chandra) dengan YY itu hubungannya pertemanan," tutur Calvijn, Senin, 14 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calvijn menjelaskan, Yahya membeli sabu dari seseorang yang saat ini masih buron berinisial N seharga Rp 800 ribu per gramnya. Caca ditangkap di tempat tinggalnya, Apartemen Batavia, Jakarta Selatan. Polisi juga menangkap rekan Caca, Chandra, di tempat yang sama.
Terkait kasus sabu tersebut, polisi akan menjerat Caca Duo Molek dan dua orang tersangka lainnya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.Penyanyi dangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek (baju oranye) ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Manajer Duo Molek, Rahma Agustina mengatakan kasus narkoba yang melibatkan Caca, tidak mempengaruhi kinerja Duo Molek. "Kebetulan saat ini kami sedang mempersiapkan single baru dan promosi selama tiga bulan ke depan," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Januari 2019.
Baca: Caca Tersangkut Narkoba, Bagaimana Nasib Duo Molek?
Duo Molek merupakan grup dangdut pendatang baru. Personelnya Caca dan Fitri Carol. Rahma Agustina mengatakan, grup ini baru mengeluarkan satu single yang berjudul Jangan Julid pada pertengahan 2018 lalu.