Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Suhendri Arsiansyah menyatakan telah mengadu ke Bareskrim Mabes Polri hingga ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun sampai saat ini pihak keluarga belum menemui titik terang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Suhendri alias Hendri diduga menjadi korban TPPO. Hendri mengalami penyiksaan berupa pemukulan dengan stik golf hingga tidak diberikan makan dan minum di Myanmar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami dari pihak keluarga sudah ke Kemenlu, sudah ke Polda, BP2MI udah. Dari Polda kami diarahkan ke BP2MI, tapi habis dari situ disuruh balik lagi ke Polda (Metro Jaya),” kata Yohana, sepupu korban, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam pengaduannya, kata Yohana, pihak keluarga membawa bukti pesan whatsApp, rekaman suara, hingga berkas-berkas keberangkatan Hendri ke Thailand. "Tapi untuk laporan, kami yang mengadukan Risku belum diterima karena memang kata mereka korban dalam hal ini Hendri harus pulang dulu ke Indonesia," ujarnya.
Yohana bercerita sempat menghubungi KBRI Yangon untuk menanyakan ihwal kondisi sepupunya. "Saya tanya berarti jika tidak memberikan uang, sepupu saya tidak bisa keluar? Kemudian dijawab pihak WN India memang membayar uang tebusan yang diminta," ujarnya.
Bahkan saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat membantu warganya, KBRI di Yangon mengaku berdasarkan pengalaman untuk dapat mengeluarkan korban selalu melakukan penebusan. "Saya hanya bisa bilang bahwa berdasarkan pengalaman yang sudah sudah dialami oleh WNI lainnya, membayar denda adalah yang paling besar kemungkinannya untuk WNI tersebut bisa dilepaskan dari compound mereka," sebut Yohana menirukan jawaban dari pihak KBRI.
Yohana sempat memastikan apakah pemerintah Indonesia tidak dapat mengeluarkan warganya jika tidak memiliki uang. "Mereka jawab, sayangnya memang demikian bu. Ibu bisa cek kondisi di Myanmar secara keseluruhan bagaimana kondisinya. Negara Myanmar bisa dibilang sedang konflik saudara. Aparat penegak hukum bahkan sudah bilang dalam setiap pertemuan dengan kami (KBRI Yangon) bahwa mereka pun tidak dapat akses wilayah tersebut karena wilayah Mayawaddy dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata yang berseberangan dengan pemerintah nasional Myanmar," ujarnya.
Oleh sebab itu, Yohana mengaku saat ini hanya bisa pasrah dan melakukan upaya yang bisa dilakukan untuk dapat mengeluarkan Hendri.