Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cincin jadi Kunci Pengungkapan Identitas Kader PSI yang Tewas di Senen

Fatimah PSI tewas dalam kecelakaan tunggal bersama anak gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya, di Senen, Jakarta Pusat

10 Februari 2022 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi Fatimah, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang tewas dalam kecelakaan tunggal di Senen salah satunya berkat cincin yang dipakai korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah meneliti data antemortem dan postmortem dan dilakukan pencocokan barang di tubuh korban, yakni ditemukan cincin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.

Selain itu, tim identifikasi Polda Metro Jaya menemukan bekas luka operasi pada tubuh politikus PSI itu. Temuan-temuan itu dicocokkan dengan sejumlah laporan korban hilang yang diterima pihak kepolisian dan ditemukan satu kecocokan.

"Hasil data medis ada luka bekas operasi pada tubuh korban dan data antemortem keluarga sesuai, bahwa yang bersangkutan pernah melakukan operasi," ujar Zulpan.

Setelah ditemukan kecocokan, pihak kepolisian menyerahkan jenazah wanita berusia 31 tahun itu kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Diketahui, Fatimah tewas karena terlibat kecelakaan tunggal bersama dengan putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Ajun Komisaris Novandi Arya Kharizma di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin kemarin pukul 00.30 WIB. Fatimah merupakan kader PSI Kalimantan Selatan.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa rekaman kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk penyidikan lanjutan terkait memastikan pengemudi yang mengendarai kendaraan pada kecelakaan tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus