Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 mobil mewah yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, telah dipindahkan ke di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 13.05 WIB. Kendaraan itu tiba dengan iring-iringan secara bergantian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mobil-mobil tersebut disita saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Japto pada 4 Februari 2025. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemindahan barang bukti tersebut. "Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK," katanya, Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut daftar 11 mobil yang disita KPK dari rumah Japto:
1. Jeep Gladiator Rubicon
2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Mercedes-Benz G300 CDI Cargo AT
7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan mobil-mobil itu tidak langsung dipindahkan ke Rupbasan setelah disita. "Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan," ujarnya.
Japto sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Selain mobil, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Japto.